Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mobile Bakal Difungsikan Selama Nataru, Ini Sasaran Pelanggarannya

Kompas.com - 26/12/2021, 10:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan memfungsikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk mengoptimalkan pengamanan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Terobosan tersebut diharapkan juga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas selama periode terkait. Sehingga, mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman selain diketatkannya protokol kesehatan Covid-19.

Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menjelaskan bila ETLE Mobile merupakan pengembangan dari sistem fix point atau tetap di posisi tertentu.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Lampu Rem Tidak Boleh Pakai Warna Putih

Fitur terkait akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas di wilayah tertentu. ETLE Mobile dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI) yang mampu menangkap gambar pelanggar aturan lalu lintas.

“Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucap Dodi, Sabtu (25/12/2021).

"ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat membahayakan orang lain," lanjutnya.

Tidak terkecuali juga, menindak pelanggar ketentuan ganjil genap khusus di kawasan wisata sampai dengan pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) serta pengendara yang menggunakan HP.

Baca juga: Simak Jadwal Pelayanan Samsat Polda Metro Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut, nantinya akan diterapkan tilang secara progresif. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.

"Diharapkan ini mampu menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” tambah dia.

Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile. Ke-12 unit yang tersebar di ruas Tol Jakarta-Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang-Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau