Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 26/12/2021, 10:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meminimalisir kepadatan lalu lintas saat malam pergantian tahun, Kepolisian Resor Kota Bogor bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat.

Pengalihan arus lalu lintas ini akan diberlakukan di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengalihan tersebut akan berlangsung selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Lampu Rem Tidak Boleh Pakai Warna Putih

“Menjelang pergantian tahun nanti kita akan melakukan pengalihan arus kendaraan di mulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB,” ucap Harun, Sabtu (25/12/2021).

Harun menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi. Hal ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru.

“Sehingga, diharapkan kunjungan wisata dapat terkendali dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.

Harun melanjutkan, petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Bogor telah dipersiapkan untuk melakukan pengamanan ekstra ketat bagi pelaku perjalanan yang menuju kawasan Puncak.

Petugas akan memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi dan bukti hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

Baca juga: Pelayanan Bus Trayek ke Sumatera Kini Makin Nyaman

Tak hanya itu, ia juga mengistruksikan jajarannya untuk memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat selama 24 jam penuh.

“Sekarang ini masih dalam situasi pandemi, untuk itu diharapkan seluruh masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes dan hindari kerumunan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari
Login dan coba pengalaman membaca berita tanpa iklan
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau