Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengalihan Kendaraan Niaga Saat Liburan Bersifat Situasional

Kompas.com - 24/12/2021, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya rekayasa lalu lintas untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan truk logistik atau mobil niaga ke jalan arteri selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Namun demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pemberlakuannya bersifat situasional. Hal tersebut sama dengan rekayasa lainnya yang diberlakukan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

"Pemberlakuannya secara situasional atas diskresi kepolisian di lapangan. Tadi (23/12/2021) sudah sempat dicoba untuk dialihkan, tapi karena kondisi di tol belum padat atau masih skala normal, akhirnya sore hari di kembalikan lagi (lewat jalan tol)," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Siap-siap, Usai Premium Giliran Pertalite yang Bakal Dihapus

Lebih lanjut Budi mengatakan, kebijakan pengalihan arus lalu lintas kendaraan barang memang baru kali ini diterapkan selama libur Nataru. Hal tersebut diterapkan atas arahan dari Menteri Perhubungan (Menhub).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

Namun pada prinsipnya, Direjen Perhubungan Darat tak melakukan pembatasan atau pengalihan arus. Menurut Budi, kehadiran transportasi logistik di periode Nataru diharapkan dapat menjadi dorongan ekonomi di beberapa daerah.

Karena itu, penerapannya diberlakukan dengan lebih melihat kondisi volume kendaraan di jalan tol. Bila memang terjadi kepadatan, kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengalihak kendaraan niaga melalui jalan arteri.

Baca juga: Jangan Pernah Salip Truk atau Bus dari Sisi Dalam Saat Manuver

Penyekatan Mudik di CikampekJasa Marga Penyekatan Mudik di Cikampek

"Kami telah berkoordinasi dan kami pada prinsipnya tidak melakukan pembatasan. Namun jika nanti volume lalu lintas terutama di jalan tol menurut penilaian kepolisian perlu dilakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), yaitu pengalihan kendaraan truk dari jalan tol ke jalan nasional," ujar Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke