Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Nyata Bahaya Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Kompas.com - 20/12/2021, 16:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan bahaya nyata membonceng anak di jok depan sepeda motor tengah viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram Dashcam Owners Indonesia, terlihat pengendara motor membonceng seorang anak di jok depan motor sambil memasuki garasi rumah.

Pengendara motor tersebut kemudian turun tanpa mematikan mesin motor. Berselang beberapa detik, anak itu secara tidak sengaja memegang gas. Motor akhirnya meluncur dan menabrak tembok.

Baca juga: Ini 4 Pos Pemeriksaan di Cianjur Selama Masa Libur Nataru

Pihak kepolisian dan pakar keselamatan lalu lintas kerap kali mengimbau pada pengendara motor agar tidak membonceng anak di jok depan. Sebab, tindakan ini dinilai berbahaya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, apapun jenis transmisi motor, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan berlalu lintas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

“Dalam konteks kecelakaan ini, membawa anak kecil dan ditaruh di depan adalah bentuk kelalaian fatal yang tidak dapat ditoleransi baik pada norma safety maupun legal hukum,” ucap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bahas Perubahan Fitur, Eksterior, dan Interior New Xpander

Jika membonceng anak kecil, pengendara disarankan untuk menempatkan di jok belakang. Namun dengan catatan kaki si anak sudah dapat menyentuh pijakan kaki dengan sempurna.

“Kalau kedua kakinya belum bisa menyentuh pijakan kaki dengan optimal, maka tidak direkomendasikan. Sebab, si anak akan rentan keseimbangannya dan ini membahayakan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau