Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Efektif, Ganjil Genap Depok Malah Bikin Macet Jalan Alternatif

Kompas.com - 19/12/2021, 07:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Margonda Raya di Depok, Jawa Barat, telah memulai uji coba ganjil genap sejak awal bulan ini, atau tepatnya 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.

Meski begitu, uji coba tidak dilanjutkan pada 18-19 Desember 2021, karena dinilai tidak efektif.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra, mengatakan, hal ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi uji coba ganjil genap Kota Depok, yang diberlakukan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Intip Bangku Super Mewah Buatan Hai Rimba Kencana di Bus Omah Sultan

Uji coba sistem ganjil genap telah diberlakukan di di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021), sebagai salah satu cara mengurai kemacetan. KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Uji coba sistem ganjil genap telah diberlakukan di di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021), sebagai salah satu cara mengurai kemacetan.

“Di Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan,” ujar Jhoni, dilansir dari laman Korlantas Polri (18/12/2021).

“Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah. Jadi upaya kita ini untuk evaluasi lagi,” kata dia.

Menurutnya, arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya menjadi lancar saat penerapan uji coba ganjil genap. Tapi, sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain.

Baca juga: Kabur Saat Terlibat Kecelakaan, Denda Rp 75 Juta atau Penjara 3 Tahun

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.

Jhoni juga mengatakan, untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.

Namun demikian, Jhoni menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan lagi nanti.

“Tidak ada pembahasan bahwa gage tidak akan diterapkan. Bisa saja di waktu yang akan datang akan dilaksanakan, baik itu bulan atau di tahun depan. Namun, untuk saat ini, upaya menanggulangi kemacetan berupa penertiban parkir liar,” ucap Jhoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau