Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Akan Diuji di Tol Karawang Barat dan Timur

Kompas.com - 18/12/2021, 17:48 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Karawang dan Dinas Perhubungan Karawang berencana untuk uji coba pemberlakuan aturan ganjil genap pada dua pintu tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Berlaku mulai 23 Desember 2021 sampai 2 januari 2022, dua ruas terkait ialah Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

Kasatlantas Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penerapan ganjil genap merujuk pada Instruksi Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Selama Libur Nataru, Empat Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap

Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Penyekatan PPKM Darurat di Exit Tol Karawang Barat, Kamis (15/7/2021).

Sesuai Instruksi Kemenhub, kebijakan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi tingginya aktivitas perjalanan menggunakan kendaraan pribadi pada peringatan Natal dan tahun baru," ujar Habibi melansir Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Habibi menyebutkan, petugas gabungan akan disiagakan di Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Petugas juga akan melakukan tes PCR dan vaksinasi bagi yang pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil genap.

Adapun uji coba aturan ganjil genap memiliki tujuan untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dengan mobil pribadi saat libut Nataru 2022.

Baca juga: Ini 10 Titik Pos Pantau Polres Metro Bekasi Kota Saat Libur Nataru

"Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas," kata dia.

Habibi berharap masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan aktivitas selama libur Nataru untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Jika tidak terlalu penting dan mendesak, kami harap tetap berada di rumah saja," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com