Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Ruas Tol Terapkan Ganjil Genap Saat Nataru, Ini Kata Jasa Marga

Kompas.com - 13/12/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi tingginya potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menerapkan sistem ganjik genap di empat ruas jalan tol mulai 20 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Rencananya penerapan ganjil genap akan diberlakukan di empat titik, yakni Ruas Tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Menanggapi hal ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mendukung kebijakan sistem ganjil genap di jalan tol jika nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Pilihan Motor Matik Bekas Kurang dari Rp 7 Jutaan

“Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah tersebut (sistem gage),” ucap Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication & Community Development Grup Head Jasa Marga, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Jika pemerintah sudah menetapkan kebijakan tersebut, maka perseroan akan menyosialisasikan lebih masif kepada masyarakat agar bisa menyiapkan dan mengantisipasi perjalanan.

“Hal yang saat ini ingin disiapkan oleh perseroan adalah posko-posko pelayanan. Tentu nanti sesuai dengan kebijakan Pemerintah, posko pelayanan akan menjadi posko pengecekan dan sebagainya,” kata Heru.

Baca juga: Wanita Ini Paksa Mundur Sedan Pakai Strobo yang Melawan Arus

Heru melanjutkan, hal ini tentunya kembali lagi dari law enforcement (penegakan hukum) oleh pihak Kepolisian dan kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selanjutnya, Jasa Marga akan menyiapkan sarana dan prasarana di jalan tol untuk mengamankan dan memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mbok kalo bikin peraturan harus jadi rakyat dulu.. banyak org kerja di tanggerang tapi rumah di jakarta.. angkutan jakarta tanggerang blm ada busway, kita dilarang cuti tp kerja di persulit... maunya apppaaaaa?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau