Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Keputusan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru

Kompas.com - 09/12/2021, 07:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kondisi tersebut membuat beberapa kebijakan yang sebelumnya direncanakan akan berubah.

Salah satunya masalah pembatasan mobilitas yang akan diterapkan pada beberapa ruas jalan tol melalui skema ganjil genap.

Lantas bagaimana kelanjutannya? apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal tetap merealisasikan kebijakan tersebut, atau akan ada perubahan.

Menjawab itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terkait rencana pelaksanaan ganjil genap serta aturan perjalanan lainnya masih akan dibahas lagi.

Baca juga: Syarat Perjalanan Jarak Jauh Usai PPKM Level 3 Batal Diterapkan

Jalan tol Jagorawi merupakan salah satu ruas jalan tol yang meraih peredikat jalan tol terbaik dalam rangka penilaian Jalan Tol Berkelanjutan tahun 2021 oleh Kementrian PUPR.Jasa Marga Jalan tol Jagorawi merupakan salah satu ruas jalan tol yang meraih peredikat jalan tol terbaik dalam rangka penilaian Jalan Tol Berkelanjutan tahun 2021 oleh Kementrian PUPR.

"Kami masih akan membahas lagi bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ya," jawab singat Adita kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat di masa libur Nataru, Kemenhub bakal menerapkan sistem ganjil genap di empat ruas jalan.

Mulai dari Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Baca juga: Skutik Honda Scoopy Punya Baju Baru, Harga Masih Sama

Keempat jalan tol tersebut memang menjadi jalur yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada masa-masa liburan.

Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.Dok Ditlantas Polda Lampung Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com