JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kondisi tersebut membuat beberapa kebijakan yang sebelumnya direncanakan akan berubah.
Salah satunya masalah pembatasan mobilitas yang akan diterapkan pada beberapa ruas jalan tol melalui skema ganjil genap.
Lantas bagaimana kelanjutannya? apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal tetap merealisasikan kebijakan tersebut, atau akan ada perubahan.
Menjawab itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terkait rencana pelaksanaan ganjil genap serta aturan perjalanan lainnya masih akan dibahas lagi.
Baca juga: Syarat Perjalanan Jarak Jauh Usai PPKM Level 3 Batal Diterapkan
"Kami masih akan membahas lagi bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ya," jawab singat Adita kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat di masa libur Nataru, Kemenhub bakal menerapkan sistem ganjil genap di empat ruas jalan.
Mulai dari Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Baca juga: Skutik Honda Scoopy Punya Baju Baru, Harga Masih Sama
Keempat jalan tol tersebut memang menjadi jalur yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada masa-masa liburan.
"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.