Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Besok, Ini Ruas Jalan Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra

Kompas.com - 14/11/2021, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2021 selama dua pekan yang dimulai pada Senin, 15 November 2021 mendatang.

Melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di berbagai ruas Ibu Kota nantinya akan terdapat pemeriksaan. Pengendara yang diindikasikan tidak sesuai aturan berkendara akan ditindak.

"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Jurus Kemenhub Dorong Pengunaan Kendaraan Listrik

Satlantas Polres Tangerang selatan telah menindak sebanyak 2200 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Satlantas Polres Tangerang selatan telah menindak sebanyak 2200 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Adapun pengendara yang tindak ialah pengguna motor dengan knalpot bising atau tidak standar, kendaraan menggunakan rotator tidak sesuai peruntukkan, dan balap liar.

Seluruh tindakan hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Daihatsu Klaim Xenia Terbaru Andal di Tanjakan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

 

Berikut sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:

1. Jakarta Selatan
- Jalan Fatmawati,
- Jalan Panglima Polim,
- Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur
- Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT),
- Jalan DI Panjaitan,
- Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat
- Jalan S Parman,
- Kawasan Roxy Grogol Petamburan,
- Jalan Daan Mogot.

4. Jakarta Pusat
- Jalan Gunung Sahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau