JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang penjualan mobil pada Maret 2025. Begitu pula dengan Marc Marquez yang memberikan pesan emosional untuk Jorge Martin.
Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan bagaimana cara mengetahui kendaraan kena ETLE atau tidak. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Selasa (15/4/2025):
1. Penjualan Mobil Maret 2025: BYD Naik Peringkat, Hyundai Terpukul
Masuknya produsen mobil listrik asal China, Build Your Dream (BYD), ke pasar dalam negeri agaknya mulai mengancam dominasi pabrikan Jepang yang sudah lebih dahulu hadir sejak era '60-an.
Baca juga: Penjualan Mobil Maret 2025: BYD Naik Peringkat, Hyundai Terpukul
2. Harga MPV Mewah Bekas Setelah Lebaran, Alphard mulai Rp 93 Juta
Multi Purpose Vehicle (MPV) mewah bisa menjadi alternatif konsumen dalam membeli mobil setelah Lebaran. Desain mewah dan lapang dapat menunjang mobilitas harian dengan lebih nyaman.
Baca juga: Harga MPV Mewah Bekas Setelah Lebaran, Alphard mulai Rp 93 Juta
3. Marc Marquez Berikan Pesan Emosional untuk Jorge Martin
Marc Marquez memberi dukungan kepada Jorge Martin usai mengalami cedera untuk ketiga kalinya di MotoGP Qatar. Seperti diketahui, Martin mengalami kecelakaan di MotoGP Qatar 2025. Juara dunia 2024 itu mengalami low side di tikungan 12.
Baca juga: Marc Marquez Berikan Pesan Emosional untuk Jorge Martin
4. Tukang Parkir Kena Jepret Kamera ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Sebuah video yang menunjukkan seorang juru parkir yang tengah mengatur motor yang sedang terparkir di pinggir jalan viral di media sosial. Pasalnya, kegiatan juru parkir itu justru ter-capture kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Tukang Parkir Kena Jepret Kamera ETLE, Ini Penjelasan Polisi
5. Bagaimana Cara Mengetahui Kendaraan Kena ETLE atau Tidak?
Saat ini Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengatasi berbagai pelanggaran lalu lintas. AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, tilang elektronik ini bekerja menggunakan kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik strategis.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengetahui Kendaraan Kena ETLE atau Tidak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.