JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengatasi berbagai pelanggaran lalu lintas.
Dengan sistem tilang elektronik, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan langsung mendapatkan notifikasi melalui nomor Whatsapp pelanggar.
Hal ini dilakukan untuk memungkinkan pelanggar menerima informasi pelanggaran dengan lebih cepat dan real-time.
Baca juga: JBA Klaim Penjualan Mobil Lelang Naik pada Kuartal I/2025
Setelah menerima pemberitahuan, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda atas pelanggaran yang dilakukan.
Perlu dicatat, pelanggar diberikan waktu 8 hari untuk melakukan konfirmasi, baik secara daring melalui situs resmi ETLE Polda Metro Jaya, atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Apabila tidak melakukan konfirmasi, dalam tiga hari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat diblokir, dan petugas akan menerbitkan tilang untuk pembayaran denda dengan batas waktu pembayaran 15 hari. Jika melewati batas waktu tersebut, maka pajak STNK akan diblokir.
Lalu bagaimana kalau mau mengetahui sendiri atau mengecek apakah terkena tilang atau tidak?
Bagi pengendara yang ingin memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, bisa melakukan pemeriksaan secara online melalui laman resmi https://etle-pmj.id/.
Apabila terekam ETLE, maka perlu membayar denda tilang menggunakan Virtual Account Bank BRI (BRIVA). Mengutip situs resmi ETLE, berikut cara bayar denda tilang elektronik:
Cara bayar ETLE via kantor Bank BRI:
Bayar denda tilang elektronik via ATM BRI:
Baca juga: Ada Lonjakan Layanan, Ketersedian STNK Dipastikan Aman di Jateng
Cara Bayar e-tilang via mobile banking BRI:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.