Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Kemenhub Dorong Pengunaan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 14/11/2021, 14:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebagai salah satu upaya menekan emisi karbon, pemerintah berupaya mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan pemerintah terus mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik. Kondisi tersebut dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya via transportasi umum.

"Memang untuk tahap awal, penggunaan kendaraan listrik diiniasi pemerintah, dan kedua untuk angkutan umum. Jadi kami sudah mendorong aplikator transportasi online untuk menggunakan kendaraan listrik, berikutnya DAMRI juga akan segera meluncurkan bus listrik," ujar Budi di ajang Gaikindo Indonesia International Atuo Show (GIIAS) 2021, Tangerang, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Toyota Bicara Target Elektrifikasi Model-modelnya di Indonesia

Menurut Budi, populasi sepeda motor listrik saat ini kurang lebih telah digunakan 10.300 unit oleh masyarakat. Namun setelah Prepres 55 Tahun 2019 mengenai percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diresmikan, langsung memberikan dampak pada jumlah kepemilikan dan manufaktur industri kendaraan bermotor listrik.

Toyota Prius PHEV resmi jadi Taksi BluebirdKOMPAS.com/STANLY RAVEL Toyota Prius PHEV resmi jadi Taksi Bluebird

Hal tersebut dibuktikan dengan jumlahnya yang meningkat, dari awalnya hanya ima agen pemegang merek (APM), menurut Budi sampai saat ini jumlahnya sudah ada 22 APM motor listrik. Sementara populasinya untuk mobil listrik, berdasarkan data masih di kisaran 1.500 unit.

Sedangkan untuk masalah infrastruktur, seperti fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) alias charging station, menurut Budi sudah ada penugasan dair Menko Maritim kepada PLN untuk mempercepat dan terus menambah populasinya.

"Sekarang yang didorong di wilayah perkotaan dulu, seperti di kompleks perkantoran dan mal sudah mulai ada. Termasuk di simpul-simpul transportasi, Pak Menteri Perhubungan (Menhub) juga sudah perintahkan seluruh terminal tipe A dan stasiun KA untuk disiapkan charging station atau SPKLU," ujar Budi.

SPKLU PLNPLN SPKLU PLN

Meski memiliki semangat untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, namun Budi tak menampik bila sampai saat ini masih ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah, yakni terkait soal harga yang masih tinggi imbas komponen baterai.

Baca juga: Kemenhub Rancang Skema Sewa Baterai untuk Sepeda Motor Listrik

Lantaran itu, pemerintah juga mulai berupaya menekan harga baterai yang bisa membuat kisaran harga mobil dan motor listrik lebih terjangkau. Salah satunya dengan membangun pabrik baterai di Karawang, Jawa Barat, yang merupakan milik perusahaan otomotif asal Korea Selatan.

Cara lain yang ikut diupayakan adalah mendorong skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai. Jadi, masyarakat bisa membeli motor listrik sementara baterainya menggunakan sistem sewa dengan metode swap baterai.

Dengan demikian, otomatis banderol motor listrik yang dibeli masyarakat bisa lebih murah dibandingkan membeli unit lengkap dengan baterainya.

SPBKLU Motor listrikGrab Indonesia SPBKLU Motor listrik

Budi juga menjelaskan bila saat ini sudah ada beberapa perusahaan mengeluti bidang tersebut, seperti PT Oyika Powered Solution dan PT. Swap Energi Indonesia.

"Sekarang yang sedang kita dorong adalah skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. Jadi pembelian motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, mereka cukup bayar sewa saja," ucap Budi.

Strategi lain yang ikut diupayakan adalah mendorong masyarakat mengkonversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Budi menegaskan bila cara ini bisa menjadi alternatif mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.

Baca juga: Harga Lebih Mahal, Mampukah Xpander Bersaing Lawan Avanza?

Apalagi secara regulasinya juga sudah dibuat dan diterbitkan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Bus listrik medium Inka E-InobusKOMPAS.com/SETYO ADI Bus listrik medium Inka E-Inobus

"Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com