Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/11/2021, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan level PPKM di Jakarta membuat kondisi lalu lintas kembali ramai. Bahkan, imbas aktivitas masyarakat yang berangsur normal, kepadatan dan kemacetan karena peningkatan volume kendaraan kembali mewarnai Ibu Kota.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) belum mengambil tindakan untuk menerapkan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan. Bahkan, kajian pun belum dilakukan.

Ketika mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih melihat efektivitas dari penerapan yang ada saat ini. Selain itu, yang paling penting lagi terkait kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum menentu.

Baca juga: Bakal Berlaku, Ini Daftar 25 Ruas Ganjil Genap di DKI Jakarta

"Belum ada kajian diterapkan lagi ke 25 ruas. Kami masih lihat angka kasus positif khususnya di wilayah Jakarta, karena seperti kita ketahui bersama saat ini masih fluktuatif sehingga perlu banyak pertimbangan," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Menurut Syafrin, penerapan sistem ganjil genap di 13 ruas yang saat ini berjalan sebenarnya ikut memberikan kontribusi dalam hal penekanan mobilitas. Meski demikian, diakui bahwa tingkat volume kendaraan makin bertambah.

Belum lagi pertimbangan dari sisi kemampuan transportasi umum dalam mengakomodasi penumpang imbas peralihan dari kendaraan pribadi. Sebab, bila diterapkan kembali seperti semula, otomatis akan terjadi peningkatan.

Menurut Syafrin, dari pantauan terhadap 13 ruas ganjil genap, jumlah penumpang transportasi umum masih belum ada peningkatan drastis. Contohnya pengguna bus transjakarta yang rata-rata per harinya masih di kisaran 450.000 orang penumpang.

Baca juga: Makin Modern, Bahas Ubahan Lengkap Mitsubishi New Xpander

Satuan wilayah lalu lintas Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melalukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di jalan Gunung Sahari terkait pemberlakukan ganjil genap (Gage) di kawasan tersebut, Senin (25/10/2021).KOMPAS.COM/ IRA GITA Satuan wilayah lalu lintas Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melalukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas di jalan Gunung Sahari terkait pemberlakukan ganjil genap (Gage) di kawasan tersebut, Senin (25/10/2021).

"Masih jauh dari kondisi normal, setengahnya juga belum, padahal sudah bisa menampung 100 persen. Biasa per hari transjakarta itu mencapai 1 jutaan penumpang, sekarang sekitar 400.000-500.000," ujar Syafrin.

"Kondisi atau faktor-faktor ini juga kita pertimbangkan. Bila diterapkan kembali, otomatis akan terjadi penumpukan yang ikut berpotensi (penyebaran Covid-19)," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke