Kecelakaan lalu lintas dialami mobil Pajero Sport yang membawa lima penumpang di Tol Jombang-Mojokerto arah Surabaya, Kamis (4/11/2021). Kecelakaan tersebut turut menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.
Kejadian tersebut diduga akibat faktor human error (ngantuk) dan ada penyebab lain yakni faktor kecepatan yang melebihi batas kecepatan maksimal.
Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi dapat dikenakan Pasal 310 sesuai dengan kerugian akibat dari kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Sanksi jika Sopir Terbukti Lalai
5. Perhatikan Ini Jika Mobil Ingin Lolos Uji Emisi
Aturan baru menegnai emisi kendaraan di Jakarta akan diberlakukan. Untuk menghindari emisi berlebih, Emisi dari hasil pembakaran ini perlu direduksi, antara lain dengan penggunaan bahan bakar minyak (bbm) berkualitas tinggi dan dengan perangkat catalytic conventer atau DPF (Diesel particulate filter) untuk mesin diesel.
Pemilik kendaraan sebaiknya lakukan tune up secara berkala, mengingat lalu lintas yang Ibu Kota yang kerap macet sehingga odometer tidak sesuai dengan engine hours.
Baca juga: Perhatikan Ini Jika Mobil Ingin Lolos Uji Emisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.