Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] Belajar dari Kasus Truk Tabrak Anggota Patwal | Mobil Wajib Sedia APAR | Prosedur Pengajuan Uji Emisi

Kompas.com - 30/10/2021, 07:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden truk tabrak anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya jadi kabar yang paling banyak disimak oleh pembaca pada Jumat (29/10/2021).

Kecelakaan tersebut menyebabkan anggota Satpatwal meninggal dunia. Menurut keterangan resmi, pengemudi truk mengalami pecah konsentrasi akibat mengemudi sambil menggunakan ponsel.

Artikel yang paling banyak dibaca selanjutnya yakni mengenai ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam mobil. Terdapat regulasi yang menyatakan bahwa setiap mobil wajib dilengkapi dengan alat tersebut sebagai tindakan pencegahan jika terjadi kebakaran mobil.

Sementara itu, kabar mengenai uji emisi terhadap mobil dan sepeda motor yang berlalu-lalang di jalanan Ibu Kota kian ramai dibahas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengetatkan aturan uji emisi tersebut.

Redaksi Kompas.com pun mencoba merangkum prosedur untuk mengajukan uji emisi kendaraan di Jakarta. Prosedur tersebut termasuk langkah-langkah pengujian emisi yang dijabarkan mendetail.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di Kanal Otomotif Kompas.com pada Jumat (29/10/2021).

1. Belajar dari Kasus Truk Tabrak Anggota Patwal di Tol Cikampek

Salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah hilangnya konsentrasi pengendara di jalan. Kehilangan konsentrasi ini, salah satu penyebab utamanya adalah aktif menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

Paling baru melibatkan anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya, yang harus kehilangan nyawanya akibat ditabrak oleh sopir truk yang kurang konsentrasi saat berkendara.

Baca juga: Belajar dari Kasus Truk Tabrak Anggota Patwal di Tol Cikampek

2. Setiap Mobil Wajib Sedia APAR, Ini Aturannya

Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.challengertalk.com Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke