Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Puncak Bogor Kembali Berlaku Pekan Ini

Kompas.com - 29/10/2021, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dua titik wilayah Sentul pada akhir pekan ini, dimulai Jumat (29/10/2021).

Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM keenam, ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan selama PPKM level 3 atau 1 November 2021.

Langkah terkait bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dan wisatawan sehingga tidak terjadi penumpukkan dan menyebabkan penyebaran Covid-19 secara masif.

Baca juga: Cara Platform Layanan Jual Beli Mobil Online Berkontribusi Pulihkan Industri Otomotif

Situasi lalu lintas di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/9/2021) malam.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi lalu lintas di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/9/2021) malam.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional.

“Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” tulis kebijakan itu.

Tidak ada perubahan lokasi penerapan ganjil genap, masih diberlakukan di 8 titik pemeriksaan. 6 titik berada di Puncak Bogor, dan 2 titik lainnya di Kawasan Sentul.

Rinciannya, Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Pintu Keluar Tol Ciawi, Kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus cibanon, pos penutupan arus Bendungan, serta dua lokasi di Sentul.

Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.

Baca juga: Ramai Pelat Nomor Khusus RF, Siapa yang Boleh Menggunakan?

Sejumlah kendaraan terlihat maju perlahan saat melintasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah kendaraan terlihat maju perlahan saat melintasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021).

Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB. Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.

"Kalau one way ke bawah (arah Jakarta) memang sudah ditentukan, biasanya kita terapkan mulai Sabtu jam 12.30 dan Minggu jam 11.30. Sedangkan untuk hari Jumat tidak ada one way, hanya pengaturan di titik-titik macet saja," kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian.

Sistem one way dipilih jadi solusi untuk memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun di Kawasan Puncak selama akhir pekan. Untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak saat one way diberlakukan, bakal dihentikan sementara di Exit Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau