Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Penurunan Emisi, Sri Mulyani Revisi Pengenaan PPnBM Mobil

Kompas.com - 21/10/2021, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

6. Mobil angkutan orang dengan kapasitas 10-15 orang termasuk pengemudi yang merupakan mobil listrik berlaku tarif 15 persen.

7. Mobil dengan kabin ganda dan kapasitas mesin sampai 3.000 cc berlaku tarif:
* 10 persen apabila menghasilkan emisi kurang dari 150 gram/km.
* 12 persen apabila menghasilkan emisi 150-200 gram/km.
* 15 persen apabila menghasilkan emisi lebih dari 200 gram/km

8. Mobil dengan kabin ganda dan kapasitas mesin di atas 3.000-4.000 cc berlaku tarif:
* 20 persen apabila menghasilkan emisi kurang dari 150 gram/km.
* 25 persen apabila menghasilkan emisi 150-200 gram/km.
* 30 persen apabila menghasilkan emisi lebih dari 200 gram/km

9. Mobil kabin ganda yang merupakan mobil listrik berlaku tarif 10 persen.

10. Jenis motor lainnya:
* Mobil golf dan kendaraan semacamnya berlaku tarif 50 persen.
* Kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, pantai, di gunung atau sejenis berlaku tarif 60 persen.
* Motor roda dua atau tiga dengan kapasitas mesin lebih dari 250-500 cc berlaku tarif 60 persen.
* Motor roda dua atau tiga dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc berlaku tairf 95 persen.
* Trailer, semi-trailer dari tipe caravan untuk perumahan atau kemah berlaku tarif 95 persen.
* Mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 4.000 cc berlaku tarif 95 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, China Menolak dan Siap Balas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau