Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPM Rent Tambah Fitur Baru, Sewa Mobil Jadi Lebih Mudah

Kompas.com - 14/10/2021, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyewa mobil untuk melakukan perjalanan bisa menjadi alternatif bagi orang yang tidak memiliki mobil ataupun sedang melakukan liburan.

Selain itu, menyewa mobil bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya butuh mobil yang bisa angkut banyak orang, bisa sewa LMPV atau MPV bermuatan besar. Begitu juga jika ingin mewah, bisa menyewa MPV premium.

Baca juga: Yamaha Luncurkan Motor Bebek Harga Mulai Rp 12 Jutaan

Pada zaman modern seperti saat ini, konsumen membutuhkan kemudahan dan juga kepraktisan dalam segala hal, termasuk pada saat menyewa mobil. 

Salah satu perusahaan penyewa mobil terbesar di Indonesia, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent atau sering dikenal MPMRent melakukan inovasi untuk mempermudah pelanggannya dalam menyewa kendaraan.

MPM Rent kini menambahkan fitur “Sewa Sekarang” (“Rent Now”) pada website resmi perusahaan yang dapat menawarkan proses penyewaan mobil yang lebih cepat.

Fitur baru Rent Now yang ditawarkan MPMRentMPM Rent Fitur baru Rent Now yang ditawarkan MPMRent

Oky Gunawan Chief Commercial Officer MPMRent mengatakan, seiring berkembangnya digitalisasi di berbagai sektor membuat masyarakat semakin menginginkan kemudahan dan proses yang cepat untuk memperoleh barang atau jasa yang sedang dibutuhkan.

"Proses penyewaan mobil oleh pelanggan korporasi (B2B) kini kami permudah dengan tambahan fitur “Sewa Sekarang” pada website, yang sengaja dibuat pada homepage agar dapat langsung ditemukan hanya dengan satu kali klik” kata Oky dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Ditabrak dari Belakang, Siapa yang Salah?

Adanya fitur baru tersebut merupakan hasil dari review dan evaluasi terhadap kegiatan operasional bisnis untuk dapat menemukan hal-hal yang perlu disempurnakan. Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan layanan pada konsumen.

Dalam fitur baru tersebut, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian beberapa data seperti nama pemesan, nomor kontak pemesan dan perusahaan, lokasi, pilihan layanan yang dibutuhkan, serta jangka waktu penggunaan (short term atau long term).

Salah satu kantor MPM RentMPM Rent Salah satu kantor MPM Rent

“Fitur ini melengkapi beberapa channel pemesanan lainnya yang telah kami sediakan, yaitu chat melalui Whatsapp Bisnis dan layanan contact center yang tersedia selama 24/7”, ucap Oky.

Baca juga: BPKB Hilang, Begini Syarat dan Biaya Bikin Baru

Dengan adanya fitur tersebut, MPMRent berharap dapat mempermudah konsumen pada saat melakukan pemesanan. MPMRent juga telah memiliki kantor cabang di beberapa daerah di Indonesia antara lain di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimatan, dan Sulawesi.

Untuk saat ini jumlah mobil yang disediakan juga sudah lebih dari 12.000 unit yang terdiri dati tipe luxury car, passenger car, dan juga commercial car.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau