Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Aman Melintasi Rel Kereta bagi Pengendara Sepeda Motor

Kompas.com - 05/10/2021, 12:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor yang akan melewati perlitasan kereta api dihimbau untuk berhati-hati. Pasalnya, banyak kasus kecelakaan atau jatuh tergelincir pada saat melewati rel.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan melintas atau menyeberang rel kereta api.

Baca juga: Hasil MotoGP Amerika, Kemenangan Manis Marc Marquez

"Hal yang harus diperhatikan saat akan menyeberang jalur kereta jangan mengambil miring jalur rel, karena kemungkinan ban motor akan tergelincir," kata Agus kepada Kompas.com belum lama ini.

Pada saat menyeberang rel, usahakan untuk melintas tegak lurus dari jalur rel atau menyilang seperti tanda tambah. Hal tersebut dilakukan agab ban tidak tergelincir sehingga pengendara jatuh dari motor.

Petugas memberi tanda agar kendaraan berhenti saat kereta melewati di perlintasan kereta api yang berada di sekitar Stasiun Ancol, Jakarta, Rabu (4/12/2019). petugas PJL harus selalu siaga sebab mereka bertugas menjaga perlintasan karena ketiadaan palang pintu kereta api otomatis. Audia Natasha Putri Petugas memberi tanda agar kendaraan berhenti saat kereta melewati di perlintasan kereta api yang berada di sekitar Stasiun Ancol, Jakarta, Rabu (4/12/2019). petugas PJL harus selalu siaga sebab mereka bertugas menjaga perlintasan karena ketiadaan palang pintu kereta api otomatis.

"Biasanya kalau jalurnya licin apalagi sesudah hujan, ban motor mudah selip jika melintasi jalur kereta," ucap Agus.

Selain itu, pada saat melintasi rel pengendara juga dihimbau untuk mengurangi kecepatan. Pada saat melintasi rel, traksi ban akan berkurang apalagi jika ban yang digunakan dalam kondisi aus atau kurang tekanan angin.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per Oktober 2021

Agus juga menambahkan untuk selalu waspada dan tetap berhati-hati pada saat akan melintasi rel. Selalu pahami kondisi lingkungan berkendara dengan memperhatikan kaca spion dan area sekitar berkendara agar perjalanan kita lebih aman dan nyaman.

Jalan Letjen Suprapto yang melewati rel kereta api di samping Stasiun Senen arah ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditutup permanen. Jumat (9/12/2016).Kompas.com/Robertus Belarminus Jalan Letjen Suprapto yang melewati rel kereta api di samping Stasiun Senen arah ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditutup permanen. Jumat (9/12/2016).

Jika akan melintas dan ada tanda kereta akan melintas, pengendara wajib untuk berhenti dan mendahulukan kereta api. Hal ini sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 114 UU yang berbunyi:

Baca juga: Klasemen Pebalap MotoGP 2021 Setelah GP Amerika

“Pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau