Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Dikelabui, Polisi Hafal Pelat Nomor Asli dan Palsu

Kompas.com - 04/10/2021, 12:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengertian pelat nomor palsu ada dua, pertama yaitu memakai pelat nomor yang tidak sesuai aslinya, dan kedua yaitu yang bukan dikeluarkan kepolisian.

Karena walaupun tidak mengubah susunan kode huruf dan angka pada pelat nomor, memasang pelat nomor bukan dari Kepolisian akan dianggap sebagai pelat nomor palsu.

Dasar hukumnya ialah Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 39 ayat 5. Pelat yang tidak dikeluarkan oleh polisi, tidak sah dan tidak berlaku.

Baca juga: Begini Persiapan Berkendara Hadapi Musim Hujan

Petugas Ditlantas Polda Riau saat menilang mobil dinas anggota dewan Sumbar, yang menggunakan pelat palsu.Dok. Ditlantas Polda Riau Petugas Ditlantas Polda Riau saat menilang mobil dinas anggota dewan Sumbar, yang menggunakan pelat palsu.

Kaurmin Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi, menjelaskan, personel kepolisian di lapangan dapat dengan mudah membedakan pelat nomor asli dan palsu.

"Untuk spesifikasi TNKB asli itu bahan materinya menggunakan aluminium alloy. Jadi akan terlihat jelas perbedaannya mana yang pelat aluminium alloy dengan pelat besi atau logam biasa. Itu akan terlihat kasat mata," kata Rudi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Rudi mengatakan, bentuk embossing atau cetakan timbul pada pelat nomor asli sudah diatur. Spesifikasi ketebalan cetakan timbul hingga jarak antar angka dan huruf mudah dikenali.

Kemudian pelat nomor asli menggunakan font atau jenis huruf khusus yang tidak bisa disebutkan kepada khalayak umum. Agar spesifikasinya tidak mudah ditiru.

Baca juga: [VIDEO] RX-King Listrik, Motor Legenda yang Tak Lagi Berisik

Sepeda motor hasil curian Elipson Manurung (42) saat diamankan di Mapolres Kota Depok, Senin (2/10/2017).Kompas.com/Alsadad Rudi Sepeda motor hasil curian Elipson Manurung (42) saat diamankan di Mapolres Kota Depok, Senin (2/10/2017).

Meski warna dasar pelat nomor warna hitam tapi bahannya memakai cat khusus. Sehingga mau sedetail apapun meniru warna TNKB yang asli akan bisa ditemukan perbedaannya.

"Warna dasar pada pelat merata dan sedikit glossy," kata Rudi

Menilik kombinasi angka pada TNKB, Rudi menjelaskan bahwa dalam kombinasi angka tersebut terdapat kode yang menunjukkan sebuah kendaraan bermotor masuk dalam kategori apa.

"Misalkan ada TNKB yang kodenya seharusnya untuk mobil sedan, malah terpasang di jenis mobil lain, itu bisa kami telusuri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau