SURABAYA, KOMPAS.com - Penumpang bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jawa Timur kini sudah bisa memanfaatkan pembayaran nontunai saat naik bus.
Pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan Bank Jatim telah meluncurkan metode pembayarannya menggunakan QRIS Bank Jatim.
Baca juga: Insiden Rush Wheelie, Biaya Perbaikannya Bisa Puluhan Juta Rupiah
Pembayaran bisa dilakukan secara nontunai atau cashless dengan fasilitas Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) Bank Jatim yang ada di menu mobile banking aplikasi Bank Jatim.
Pembayaran nontunai Bus AKDP diluncurkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersamaan dengan peluncuran kartu pintar bus di terminal Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Rabu (29/9/2021).
Direktur TI & Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo mengatakan, pembayaran nontunai memudahkan penumpang dan operator bus dalam bertransaksi untuk pembayaran tiket bus.
"Lebih efisien, bisa dipantau melalui rekening secara realtime, meminimalisir peredaran uang tunai, dan pastinya lebih sehat," kata Tonny dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Daftar Motor Bebek Bekas di Bawah Rp 5 Juta, Dapat Vega ZR hingga Supra X 125
Selain efisiensi, pembayaran nontunai juga dapat mempermudah penumpang dalam membeli tiket bus. Kemudian Bagi pemerintah daerah, transaksi nontunai juga dapat menekan kebocoran pendapatan, dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Yang penting lagi, bisa melindungi masyarakat dari tarif yang tidak sesuai dengan peraturan," ujarnya.
Bersamaan dengan peluncuran tersebut di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Khofifah juga meluncurkan kartu pintar atau SmartCard untuk mendukung integrasi data bus dan penumpang bus di seluruh terminal tipe B seluruh Jawa Timur.
Baca juga: Bocoran Spesifikasi Land Cruiser 300, Meluncur Akhir Tahun
Diharapkan dengan adanya penerapan QRIS untuk pembayaran tiket bus AKDP ini akan menjadi pilot project bagi penerapan pembayaran nontunai lainnya di Provinsi Jawa Timur, terutama pada pembayaran moda transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.