Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rambu Permanen Ganjil Genap di Jalan Protokol Jakarta

Kompas.com - 12/09/2021, 16:01 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersebar foto di media sosial yang memperlihatkan rambu mengenai sistem lalu lintas ganjil genap terpasang permanen di salah satu Jalan Protokol di Jakarta.

Dalam foto tersebut terlihat rambu larangan berbelok ke arah kiri yang dilengkapi dengan rambu tambahan penjelas di bawahnya. Tertulis di dalam foto tersebut "Senin-Minggu Pukul 06.00-20.00. Kecuali Berplat Nomor Ganjil di Tanggal Ganjil. Berplat Nomor Genap di Tanggal Genap."

Sudah diketahui bersama bahwa hingga saat ini terdapat pemberlakuan skema lalu lintas ganjil genap di sejumlah kawasan di Jakarta.

Baca juga: Daihatsu Kembangkan Terios, Siap Tampil 17 September 2021

Terhitung hingga akhir pekan ini, Minggu (12/9/2021), ada tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan ganjil genap. Tiga jalan tersebut adalah Jl. Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, dan H.R. Rasuna Said.

Pemberlakuan ganjil genap ini pun disertai dengan penerapan sanksi tilang bagi pelanggarnya.

Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Sejumlah warganet lantas mengasumsikan bahwa pemasangan rambu sistem ganjil genap ini disinyalir sebagai pertanda bahwa skema lalu lintas tersebut akan diterapkan secara permanen.

Menanggapi isu ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa rambu tersebut baru difungsikan sesuai dengan kondisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Pahami Rumus 3 Detik Keramat Saat di Jalan Tol

"Rambu tersebut disesuaikan dengan kebijakan pembatasan mobilitas pada masa PPKM," ungkap Sambodo melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Sambodo juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada wacana penerapan sistem ganjil genap secara permanen di ketiga ruas jalan tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat jika ada perubahan mengenai skema lalu lintas di lapangan ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com