Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Truk Pasir Nekat Lawan Arus di Tangerang Selatan

Kompas.com - 01/09/2021, 17:53 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video pengemudi truk berisi muatan pasir nekat lawan arah di Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian itu diunggah oleh akun TikTok bernama @sugengprayogotuman. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah truk yang masuk ke jalur berlawanan arah di Jalan Raya Ciater Serpong, Tangsel pada Senin (30/8/2021).

Beberapa pengendara motor dan pengemudi mobil yang melaju dari arah berlawanan juga terpaksa mengalah dan berpindah ke lajur kiri untuk menghindari truk tronton itu.

Baca juga: Mulai 2023, Merek Jerman Mulai Hapus opsi Transmisi Manual

Dikutip dari Korlantas Polri, Satlantas Polres Tangsel Iptu Rokhmad mengatakan, hal tersebut dilakukan oleh sopir truk karena dirinya merasa kesulitan jika berputar di u-turn kedua. Hingga pengemudi truk nekat dan memilih mengambil jalur berlawanan melalui putaran u-turn pertama.

“Dia bilang susah truknya kalau berputar di u-turn kedua. Jadi dia melawan arah di kiri (u-turn pertama). Kendaraan sudah kita amankan. Sudah dilakukan penindakan tilang” ucap Rokhmad.

##transformers ##tangsel ##wargatangsel ##trending ##PilihanJagoan

? Oh No - Kreepa

Sementara itu, Terkait hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan, ketika berkendara pengemudi harus mengesampingkan ego pribadi demi keselamatan orang lain.

Baca juga: Ribuan Kurir Antre Sepanjang 2 Kilometer untuk Retur Paket di Ulujami

“Dengan alasan apapun pengemudi yang melakukan metode ini sudah masuk kategori berbahaya, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan pihak lain,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021)

Sony melanjutkan, pengemudi harus berpikir panjang dalam bersikap dan mengambil keputusan yang matang di jalan raya. Menurutnya, tempat umum itu digunakan secara bersama dan harus mengutamakan keamanan.

“Ini sangat berbahaya karena berada di lajur berlawanan dan harusnya distop demi keselamatan. Selain itu truk tersebut juga sudah melanggar atauran lali lintas,” kata dia.

Baca juga: Tanda Koil Motor Sudah Mulai Lemah atau Rusak

Aturan

Menurut Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan 2, menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, yang diisyaratkan oleh rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas, bisa dipidana dengan kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apapun alasannya,membahayakan pengemudi lain.arogan karena merasa kendaraan besar.bis maupun truk tanah,sama saja,ngebut seenaknya.mental bobrok sopirnya.ysng penting injak rem dan injak gas,urusan belakangan bila kecelakaan.alasan rem blong.ugal ugalan dijalan sering dilakukan merasa truk/bus besar
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Kenapa Mobil Listrik Tidak Dibekali Dengan Ban Serep?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Cara Berkendara Mobil Matik yang Bikin Irit BBM

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Rama Sahetapy dan Merdianti Octavia Hadir ke Rumah Duka Ray Sahetapy

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

40 Balasan Ucapan Selamat Idul Fitri Biar Tak Hanya Jawab “Sama-sama”

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ray Sahetapy Sempat Berwasiat Ingin Dimakamkan di Kampung Halamannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Shalat Ied Bareng Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Semoga Saya Istiqomah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Beli Perhiasan Emas 15 Kg Tunai, Wanita Ini Tuai Kritik di Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Insien Penumpang Merokok di Kabin Pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

9 Buah Pelancar BAB yang Bantu Bersihkan Usus Kotor

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diskon Tarif Tol Berlaku Hari Ini, dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau