Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ini Hari Terakhir Insentif PPnBM 0 Persen untuk Mobil 1.500 cc

Kompas.com - 31/08/2021, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen oleh pemerintah untuk mobil baru berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc segera berakhir pada hari ini, Selasa (31/8/2021).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Sehingga, bagi warga Indonesia yang berniat untuk menggarasikan Avanza, Rush, Raize, Xenia, Terios, Rocky, Xpander, Brio RS, Livina, sampai XL7, dan Confero segera melakukan proses pembelian di diler terdekat.

Baca juga: Kilas Balik Perjalanan Wuling Confero Series di Indonesia

Toyota Raize GR Sport Two Tone Non-TSSKOMPAS.com/STANLY RAVEL Toyota Raize GR Sport Two Tone Non-TSS

Apalagi, baru-baru ini beberapa produk terkait hadir dengan varian atau model terbaru seperti Yaris GR Sport, Rush GR Sport, hingga Rocky dan Raize 1.2L.

“Bagi yang membutuhkan kendaraan untuk kembali bermobilitas, sekarang saat yang tepat untuk membeli mobil baru Toyota. Kesempatan emas untuk segera memanfaatkan diskon PPnBM, termasuk untuk model GR Sport yang baru saja diperkenalkan," kata Chief Executive Auto2000 Martogi Siahaan, Senin (30/8/2021).

Memang, beberapa waktu belakangan Kementerian Perindustrian tengah meminta pihak Kementerian Keuangan untuk memperpanjang pemberian relaksasi hingga akhir tahun.

Sebab, melalui diskon tersebut industri otomotif dalam negeri mampu pulih dengan cepat usai terdampak pandemi Covid-19 tahun lalu. Bahkan, total pertumbuhannya mencapai lebih dari 125 persen.

Namun sampai artikel ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kementerian terkait. Seluruhnya sedang menunggu dan menghitung lagi agar kebijakan tepat sasaran.

Baca juga: Bikers, Jangan Kebanyakan Ragu-ragu Saat di Jalan

Ilustrasi penjualan mobilKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi penjualan mobil

Untuk diketahui, PPnBM merupakan pungutan tambahan setelah atau di samping Pajak Pertambahan Nilai alias PPN.

Pemungutan instrumen tersebut hanya sekali saat impor barang. Pajak akan disetor langsung oleh produsen atau pihak penjual dan nantinya dibebankan pada konsumen dalam harga jual.

Sehingga, dengan adanya PPnBM 0 persen, harga mobil yang ada di pasaran menjadi turun.

Berikut mobil yang seluruh variannya dapat menikmati insentif PPnBM:

Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu Xenia
Daihatsu Gran Max Minibus
Daihatsu Luxio
Daihatsu Terios
Daihatsu Rocky
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Nissan Livina
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V
Suzuki New Ertiga
Suzuki XL-7
Wuling Confero

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau