JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan sepeda motor menggendong motor, yaitu Honda GL Pro lawas yang mengangkut satu unit Yamaha Xmax.
Dalam video yang diunggah akun @enamon_jokes terlihat Xmax lengkap dengan top box diangkut menggunakan motor tua. Skutik bongsor itu ditaruh di bagian jok belakang.
Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Meski dalam video tidak diterangkan lokasi kejadiannya, tapi netizen menduga di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Waktu Ideal Membersihkan Helm
Mayoritas netizen salut dengan kemampuan motor tua yang ternyata masih mampu mengangkat beban berat. Bahkan yang diangkut tak tanggung-tanggung yaitu motor yang lebih besar.
Meski maksudnya bukan buat gagah-gagahan, terlihat bahwa motor punya peran penting buat masyarakat Indonesia. Bukan hanya alat transportasi tapi juga alat angkut yang dapat diandalkan.
Bicara soal alat angkut barang, sebetulnya ada aturannya. Faktanya membawa muatan berlebihan menggunakan motor melanggar peraturan karena dianggap bisa menyebabkan kecelakaan.
Pemerintah telah membuat peraturan untuk mencegah hal tersebut. Aturan tersebut tertulis dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.
Baca juga: Beli Skutik Honda Dapat Diskon Selama Agustus 2021
Intinya, barang yang dibawa tidak boleh melebihi panjang setang kemudi, tinggi tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk, panjang tidak melebihi panjang motor.
Selain itu, dilihat dari aspek kinerja mesin motor, membawa beban berat membuat mesin berkerja lebih keras.
Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana menjelaskan mengenai risiko memaksa mesin untuk bekerja lebih berat.
"Muatan berlebih juga bisa merusak mesin. Perputaran mesin yang tinggi, tetapi tidak sebanding dengan kecepatan geraknya. Bisa mengakibatkan kendaraan mengalami overheat," kata Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.