Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Motor Tua Gendong Yamaha Xmax di Jok Belakang

Dalam video yang diunggah akun @enamon_jokes terlihat Xmax lengkap dengan top box diangkut menggunakan motor tua. Skutik bongsor itu ditaruh di bagian jok belakang.

Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Meski dalam video tidak diterangkan lokasi kejadiannya, tapi netizen menduga di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.

Mayoritas netizen salut dengan kemampuan motor tua yang ternyata masih mampu mengangkat beban berat. Bahkan yang diangkut tak tanggung-tanggung yaitu motor yang lebih besar.

Meski maksudnya bukan buat gagah-gagahan, terlihat bahwa motor punya peran penting buat masyarakat Indonesia. Bukan hanya alat transportasi tapi juga alat angkut yang dapat diandalkan.

Bicara soal alat angkut barang, sebetulnya ada aturannya. Faktanya membawa muatan berlebihan menggunakan motor melanggar peraturan karena dianggap bisa menyebabkan kecelakaan.

Pemerintah telah membuat peraturan untuk mencegah hal tersebut. Aturan tersebut tertulis dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.

Intinya, barang yang dibawa tidak boleh melebihi panjang setang kemudi, tinggi tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk, panjang tidak melebihi panjang motor.

Selain itu, dilihat dari aspek kinerja mesin motor, membawa beban berat membuat mesin berkerja lebih keras.

Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana menjelaskan mengenai risiko memaksa mesin untuk bekerja lebih berat.

"Muatan berlebih juga bisa merusak mesin. Perputaran mesin yang tinggi, tetapi tidak sebanding dengan kecepatan geraknya. Bisa mengakibatkan kendaraan mengalami overheat," kata Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/11/080200815/video-viral-motor-tua-gendong-yamaha-xmax-di-jok-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke