Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor yang Harus Diperhatikan Sebelum Bus Listrik Beroperasi

Kompas.com - 06/08/2021, 18:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Mayasari Bakti beberapa waktu lalu sudah mendatangkan 20 unit bus listrik secara CBU. Rencananya, bus listrik ini akan digunakan sebagai armada bus TransJakarta dalam waktu dekat.

Bus listrik ini tentu berbeda dengan bus konvensional bermesin diesel. Misalnya bus listrik memakai baterai sebagai sumber tenaga yang menggerakkan motor listrik. Selain itu juga bebas emisi karena tidak mengeluarkan gas buang seperti mesin diesel.

Bisa dibilang kehadiran bus listrik ini merupakan hal yang baru di Indonesia. Ada beberapa hal yang berbeda antara bus listrik dengan bus konvensional.

Misalnya dari segi perawatan, pengoperasian, bahkan penanganan ketika terjadi kecelakaan.

Baca juga: Suites Class PO Sinar Jaya dari Semarang ke Jakarta, Cuma Rp 270.000

Bus listrik medium Inka E-InobusKOMPAS.com/SETYO ADI Bus listrik medium Inka E-Inobus

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, jika bus listrik tersebut didatangkan secara utuh dari luar negeri (CBU), operator harus bisa mengerti dan paham tentang kendaraannya.

“Pertama, minta wiring diagram yang jelas dan detail dalam bahasa Indonesia. Mekaniknya juga harus dilatih khusus untuk melakukan maintenance kelistrikan,” kata Wildan kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Operator juga wajib meminta manual pengoperasiannya dan pemeliharaan dalam Bahasa Indonesia. Terakhir, pastikan perusahaan memahami dan menjalankan manual tersebut.

Baca juga: Casey Stoner Bongkar Perlakuan Buruk Ducati pada Pebalapnya

“Sedangkan kalau bus listriknya dibuat di Indonesia, wiring diagram harus dilakukan dengan electrical load analysis dengan baik dan benar. Kedua, instalasi harus sesuai dengan standar practice industry,” ucap Wildan.

Lalu, pastikan material yang digunakan sesuai dengan yang tertera pada wiring diagram. Terakhir, lakukan inspeksi ke karoseri secara bertahap, tidak hanya datang saat bus selesai.

“Sementara untuk pemerintah, siapkan prosedur pemeriksaan teknis dan laik jalan yang efektif dan efisien dengan memerhatikan functional hazard pada bus listrik,” ucapnya.

Transjakarta uji coba dua bus BYDDok. Transjakarta Transjakarta uji coba dua bus BYD

Pemerintah juga harus membuat emergency response plan, jadi tahu apa yang harus dilakukan ketika bus listrik terlibat kecelakaan di jalan. Perlu diketahui, penanganan bus listrik dan bus konvensional saat terjadi kecelakaan berbeda.

“Pada kendaraan listrik, saat terjadi kecelakaan harus dilakukan discharging, sehingga tidak bermuatan listrik. Karena jika seseorang tiba-tiba memegang bus saat terjadi kecelakaan dan belum discharge, bisa-bisa dia terlempar bagai disambar petir,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau