JAKARTA, KOMPAS.com - Marka jalan merupakan bagian dari rambu lalu lintas yang berupa gambar garis melintang, membujur, dan serong guna mengarahkan arus kendaraan bermotor.
Bagi para pengendara, tentu fasilitas tersebut sudah sangat sering dan akrab dilihat. Tetapi, tidak semua pengguna mobil dan motor mengerti atas fungsi maupun kegunaannya.
Padahal, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, marka jalan sangatlah penting. Lebih jauh mampu menekan potensi kecelakaan di jalan.
Dalam beleid-nya, terdapat lima jenis marka jalan dengan fungsi berbeda-beda. Melansir laman resmi Auto2000, berikut rinciannya;
Baca juga: Bulan Terakhir PPnBM 0 Persen, Ini Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross per Agustus 2021
1. Marka membujur utuh
Marka jalan membujur utuh adalah tanda lalu lintas berupa garis lurus yang tergambar di tengah-tengah permukaan jalan raya.
Fungsinya, bila berada di tengah jalan ialah sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut atau pun sebagai pembagi lajur kendaraan.
Namun, bila letaknya di tepi jalan, maka fungsinya adalah sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Makna garis putih lurus adalah pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan tetap berada di jalur masing-masing.
2. Marka putih membujur putus-putus
Di samping marka garis lurus utuh, ada pula marka membujur garis putus-putus. Fungsi dari rambu-rambu di permukaan jalan raya ini adalah sebagai pembatas dan pembagi jalur, peringatan adanya marka membujur garis utuh di depan, dan pengarah lalu lintas.
Fungsi marka putus-putus ini terkadang dapat pula digantikan sementara oleh kerucut lalu lintas (cone).
Bila pengendara menemukan garis bujur putih putus-putus tergambar di tengah jalan raya, itu artinya Anda boleh mendahului kendaraan lain yang berada di depan.
Akan tetapi, tetap harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan untuk menghindari risiko benturan.
Baca juga: Mobil Banyak Pakai Fitur Canggih, Apakah Bermanfaat?
3. Marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus
Marka jalan garis utuh dan putus-putus seringnya ditemukan di jalanan perkotaan. Bila pengendara menemukan rambu-rambu ini, maka artinya bisa dua hal.