Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Lempar Batu dan Pemalakan Bus dan Truk Semakin Meresahkan

Kompas.com - 05/08/2021, 07:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi lempar batu serta pemalakan terhadap pengemudi bus dan truk masih kerap terjadi.

Salah satunya seperti video yang diunggah oleh akun Dashcam Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria berbaju merah yang mengendarai sepeda motor menghalangi laju sebuah truk yang sedang melintas di Gebang Langkat, Sumatera Utara.

Sopir truk yang tak mau berhenti membuat pengendara motor tersebut semakin nekat menghalangi laju kendaraan besar itu, hingga beberapa kali melempari batu ke kaca depan truk.

“Ini ya preman, di Gebang, main kejar-kejar saja dan dilempar batu. Kami minta tolong pada Kapolda Gebang, kami dikejar. Tolong, Pak,” ucap perekam dalam video tersebut.

Baca juga: Jelang MotoGP Styria 2021, Kondisi Marquez Sudah Lebih Baik

Kondisi ini tentu menimbulkan dilema bagi pengemudi truk. Pasalnya, jika menghentikan kendaraan, nyawa dan keselamatan sopir dan awak yang berada di dalamnya bisa terancam.

Tetapi, jika pengemudi truk tetap melaju bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya, pengemudi motor, dan pengguna jalan yang berada di sekitar. Bisa saja truk tersebut hilang kendali dan mencelakakan pengendara motor tersebut mengingat jarak kendaraan yang begitu dekat.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sonny Susmana mengatakan, kondisi tersebut memang serba salah bagi pengemudi truk karena maju kena, mundur juga bisa kena.

“Tindakan yang dilakukan oleh begal tersebut sudah masuk ranah pidana. Sudah benar peristiwa tersebut direkam sebagai bukti, catat nomor polisinya, dan jangan ambil langkah berhenti,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Bahas Suzuki GSX-R600 K8, Moge Sport yang Banyak Dicari di Indonesia

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Menurut Sony, pengemudi truk sebaiknya tetap melaju dengan emosi dan kecepatan yang terukur. Bunyikan klakson (nonstop) sebagai tanda bahaya agar masyarakat umum tahu sedang ada kejahatan.

“Selanjutnya, segera arahkan kendaraan ke pos polisi terdekat dan laporkan kejadian tersebut. Hal ini dengan pertimbangan menjaga nyawa atau diri, karena properti yang rusak akibat tindakan mereka masih bisa diganti,” ucap Sony.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, fenomena orang yang melempari batu serta memalak sopir truk tidak dapat dimengerti apa alasannya.

“Pada dasarnya kan pengemudi truk ini masyarakat umum juga, punya keluarga, anak, dan istri. Jadi mereka bekerja dan mengantarkan barang, artinya melancarkan kegiatan logistik,” kata dia.

Baca juga: Begini Tips Menjaga Cat Mobil Agar Tidak Belang

Semua sopir bus di Sumbar dites swab guna mendukung program New Normal. Terlihat bus NPM yang beroperasi di Sumbar- Semua sopir bus di Sumbar dites swab guna mendukung program New Normal. Terlihat bus NPM yang beroperasi di Sumbar

Gemilang mengatakan, truk ini urat nadi ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang mereka antarkan, lalu kenapa masyarakat melakukan hal-hal yang melanggar hukum?

“Jadi ini adalah tanggung jawab keamanan, kepolisan dalam hal ini. Polisi tolong serius menanggapi hal ini, banyak sekali kejadian pelemparan dan pemalakan kepada pengemudi truk. Ini kalau enggak diamankan, gimana logistik nanti?” ucap Gemilang.

Gemilang melanjutkan, perlu ada pemikiran yang sistematis bagaimana supaya ini bisa terhindar dari aksi lempar batu ataupun pemalakan. Menurutnya, harus ada pengawalan mengingat barang yang dibawa harganya cukup mahal.

“Saya berharap adanya sistem keamanan yang dimiliki oleh semua pengemudi truk. Mengingat banyaknya polres atau polsek yang ada di pinggir jalan, sehingga bisa membantu menjaga keamanan dan transportasi logistik,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau