Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Bus dan Truk Beraksi Oleng, Pengemudinya Kurang Ilmu

Kompas.com - 03/08/2021, 19:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus bus dan truk yang melakukan aksi oleng di Indonesia memang tidak ada habisnya. Selain itu, beberapa orang pun memilih untuk merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Dalam unggahan tersebut pun video diedit dengan diberi lagu sedemikian rupa dan sampai viral. Hal ini kadang membuat pengemudi senang atau merasa keren karena bisa terkenal dengan hanya melakukan aksi oleng.

Namun tentu di balik aksi yang dianggap keren tadi, terdapat bahaya yang mengintai. Bus dan truk punya dimensi yang besar, jika dipaksa oleng, bisa saja kendaraan hilang keseimbangan dan terguling, sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Honda Super Cub C125 Terbaru Meluncur di Indonesia, Cek Harganya

Sebuah video yang menampilkan aksi truk tangki air di Ngawi, Jawa Timur melakukan aksi oleng, viral di media sosial.facebook/kabar ngawi. Sebuah video yang menampilkan aksi truk tangki air di Ngawi, Jawa Timur melakukan aksi oleng, viral di media sosial.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, penyebab pengemudi melakukan aksi oleng adalah karena mereka tidak memperoleh cukup pengetahuan tentang mengemudikan kendaraan besar.

“Ini sangat berbeda dengan moda lain seperti pesawat, kereta, dan kapal. Mereka dipastikan memahami sistem pada modanya dan konsekuensi yang akan ditimbulkan,” kata Wildan kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Sayangnya di jalanan, pengemudi bus dan truk hanya bisa membawa kendaraan tanpa memahami sistem kendaraan.

Oleh karena itu, KNKT beberapa kali menyarankan agar pengemudi bus dan truk wajib mengikuti pelatihan kompetensi di samping SIM B.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku

“Pelatihan kompetensi (dilakukan sertifikasi) sangat penting, kecelakaan pada bus dan truk yang berulang ini tidak terlepas dari lemahnya pemahaman pengemudi,” ucap Wildan.

Sampai saat ini, pembuat regulasi belum membuat peraturan yang mewajibkan pengemudi bus dan truk mengikuti standar kompetensi. Sehingga, pengemudi tidak pernah belajar mengemudi dengan sistematis dan terstruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com