JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia berencana memberlakukan pengelompokkan SIM C menjadi tiga kelompok sesuai kubikasi mesin kendaraan pada Agustus 2021 mendatang.
Kendati belum disebutkan waktu pastinya, tapi dalam beberapa kesempatan pihak Korlantas Polri memastikan bahwa kebijakan terkait sedang disiapkan serta disempurnakan agar bisa diaplikasikan segera.
Sejalan dengannya, akan terdapat beberapa model sepeda motor yang terkena imbas pengelompokkan itu. Sebagai contoh, Yamaha TMax, Honda X-ADV, BMW C 400 X, BMW C 400 GT, sampai Piaggio MP3 500 dan Gesits.
Sementara itu, artikel mengenai video virual pengemudi Honda Jazz yang tidak mau mengalah di jalan dengan kendaraan angkut berukuran besar jadi sorotan sebagian pembaca.
Sebab, setiap pengguna jalan diharuskan bertanggung jawab dan tak egois mengingat jalanan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh setiap warga.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 1 Agustus 2021;
1. Sudah Bulan Agustus, Pemilik Skutik Ini Harus Siap-siap Punya SIM CI
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan memberlakukan pengelompokan SIM C mulai bulan Agustus 2021. Dibagi berdasarkan kubikasi mesin sepeda motor, SIM C nantinya akan dibagi ke dalam tiga kelompok.
Memang Polri belum menyebutkan tanggal pasti pemberlakuan SIM C yang dipisah berdasarkan golongan sepeda motor ini. Namun dalam beberapa kesempatan, Polri kerap menyebut bulan Agustus jadi target penerapan aturan baru tersebut.
Pada segmen sepeda motor skuter matik (skutik) terdapat beberapa merk dan model yang pengemudinya harus memiliki SIM CI karena kubikasi mesinnya yang berada pada rentang 251-500 cc.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.