Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Siap-siap Pemilik Skutik Ini Harus Punya SIM CI | Melihat Bus RANS Cilegon FC Lebih Dekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia berencana memberlakukan pengelompokkan SIM C menjadi tiga kelompok sesuai kubikasi mesin kendaraan pada Agustus 2021 mendatang.

Kendati belum disebutkan waktu pastinya, tapi dalam beberapa kesempatan pihak Korlantas Polri memastikan bahwa kebijakan terkait sedang disiapkan serta disempurnakan agar bisa diaplikasikan segera.

Sejalan dengannya, akan terdapat beberapa model sepeda motor yang terkena imbas pengelompokkan itu. Sebagai contoh, Yamaha TMax, Honda X-ADV, BMW C 400 X, BMW C 400 GT, sampai Piaggio MP3 500 dan Gesits.

Sementara itu, artikel mengenai video virual pengemudi Honda Jazz yang tidak mau mengalah di jalan dengan kendaraan angkut berukuran besar jadi sorotan sebagian pembaca.

Sebab, setiap pengguna jalan diharuskan bertanggung jawab dan tak egois mengingat jalanan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh setiap warga.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 1 Agustus 2021;

1. Sudah Bulan Agustus, Pemilik Skutik Ini Harus Siap-siap Punya SIM CI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan memberlakukan pengelompokan SIM C mulai bulan Agustus 2021. Dibagi berdasarkan kubikasi mesin sepeda motor, SIM C nantinya akan dibagi ke dalam tiga kelompok.

Memang Polri belum menyebutkan tanggal pasti pemberlakuan SIM C yang dipisah berdasarkan golongan sepeda motor ini. Namun dalam beberapa kesempatan, Polri kerap menyebut bulan Agustus jadi target penerapan aturan baru tersebut.

Pada segmen sepeda motor skuter matik (skutik) terdapat beberapa merk dan model yang pengemudinya harus memiliki SIM CI karena kubikasi mesinnya yang berada pada rentang 251-500 cc.

Sebagai contoh, beberapa skutik tersebut antara lain ada Yamaha TMax, Honda X-ADV, BMW C 400 X, BMW C 400 GT, Max SYM 400i, Cruisym 300i, Vespa GTS Super Tech 300, hingga Piaggio MP3 500.

2. Video Viral Truk Lawan Honda Jazz, Engga ada yang Mau Ngalah

Beredar video yang diunggah akun Romansa Sopir Truck di Instagram mengundang amarah warganet. Hal ini dikarenakan sebuah Honda Jazz yang tidak mau menepi saat berpapasan dengan truk di jalan sempit.

Padahal, jika dilihat dari video, sisi jalan sebelah kiri dari Honda Jazz masih cukup luas dan datar.

Pengemudi truk pun sempat turun untuk meminta mobil berkelir merah ini untuk bergerak ke pinggir. Namun sayang, mobil tersebut tetap saja diam di jalurnya.

3. Pengemudi Cerdas Tidak Rem Mendadak saat Ban Pecah

Kejadian ban mobil yang pecah saat sedang melaju di jalan masih umum terjadi. Faktor utamanya bisa jadi karena kondisi ban yang sudah tidak layak pakai atau ban kurang tekanan udara.

Jika mengalami mobil pecah ban saat sedang melaju, kunci utama sikap pengemudi agar tetap aman adalah tidak panik. Tetap bertindak normal dan menurunkan laju kendaraan secara perlahan.

Sepert yang terlihat dalam unggahan video pada akun Instagram @dashcamindonesia, Sabtu (31/7/2021), satu unit mobil LSUV mengalami pecah ban di jalan tol.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan karena sikap pengemudi yang cerdas menurunkan kecepatan secara perlahan.

4. Melihat Bus RANS Cilegon FC, Hasil Repaint Bus Juragan 99

Beberapa waktu yang lalu, banyak kalangan selebritis yang mengakuisisi klub sepakbola. Misalnya Raffi Ahmad dan Rudy Salim yang mengakuisisi Cilegon FC dan kini berganti nama menjadi RANS Cilegon FC.

RANS Cilegon FC juga mendapat dukungan dari Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana. Gilang membantu dengan memberikan satu unit bus untuk mobilisasi pemain dan kru ketika bertanding ke kota-kota di Indonesia.

Bodi bus yang digunakan oleh RANS Cilegon FC adalah Jetbus 3+ HDD yang dipasang ke sasis Mercedes Benz OH 1526.

5. Berburu Suzuki Ignis Bekas, Mulai Rp 80 Jutaan

Pada segmen mobil city car, Suzuki mengusung Ignis sebagai salah satu andalannya. Mobil city car bergaya SUV yang sudah mengaspal di Indonesia sejak tahun 2017 ini pun sudah mengalami penyegaran minor di eksterior dan interiornya pada tahun lalu.

Menilik dapur pacunya, Ignis mengusung mesin berkode K12M 4 silinder berkapasitas 1.197 cc. Suzuki mengklaim tenaga yang dihasilkan mencapai 85 tk pada 6.000 RPM dan torsi 113 Nm pada 4.200 rpm.

Selain sistem transmisi manual konvensional dengan 5 tingkat percepatan, mobil CBU yang diimpor dari India ini juga ditawarkan dengan varian sistem transmisi Auto Gear Shift (AGS) 4 percepatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/02/060200515/-populer-otomotif-siap-siap-pemilik-skutik-ini-harus-punya-sim-ci-melihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke