Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 4 Unit Honda Accord, Harga Awal Mulai Rp 110 Jutaan

Kompas.com - 31/07/2021, 14:42 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat ini, lelang mobil yang diadakan pemerintah akan kembali diadakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Pada kesempatan kali ini terdapat empat unit Honda Accord pelat hitam lansiran tahun 2010 dan 2015 yang dilelang secara terpisah. Detail mengenai lelang tersebut telah diunggah pada situs resmi lelang.go.id.

Di atas kertas, Accord dibekali dengan dapur pacu 1.5T 4 silinder 16 katup berteknologi VTEC Turbo. Tenaga yang dihasilkan mencapai 190 PS dan torsi maksimalnya 260 Nm.

Baca juga: Merasa Ditipu, Pria Ini Curhat Biaya Servis Mobilnya Tembus Jutaan Rupiah

Keempat unit Honda Accord ini dilelang dengan sistem lelang terbuka. Artinya peserta lelang bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya. Lelang diadakan serentak pada 5 Agustus 2021 pukul 11.00-13.00 WIB.

Salah satu unit Honda Accord tahun 2015 yang dilelang pemerintah. Salah satu unit Honda Accord tahun 2015 yang dilelang pemerintah.

Dari pantauan Redaksi Kompas.com, Minggu (31/7/2021), harga pembuka lelang alias limit yang ditentukan paling murah pada angka Rp 110 jutaan.

Menilik harga bekasnya di beberapa situs jual beli mobil bekas daring, Honda Accord lansiran tahun 2010 umumnya dibanderol di kisaran Rp 140-160 jutaan tergantung kondisi.

Sementara untuk Honda Accord tahun 2015, harga bekasnya cukup tinggi di rentang angka Rp 240-290 jutaan.

Baca juga: Dosa Memanaskan Mesin Mobil dalam Posisi Mager

Tertulis keterangan bahwa keempat Honda Accord yang dilelang dalam kondisi rusak berat. Meski begitu, angka limit yang terhitung jauh lebih murah dari harga bekas di pasaran tentu jadi kesempatan menarik bagi para pehobi otomotif roda empat.

Karena lelang diadakan secara terbuka, atur strategi matang agar tidak mudah tergoda untuk mengajukan penawaran terlalu tinggi di awal. Buat perhitungan agar bisa memenangkan lelang ini dengan modal dana tidak melebihi rata-rata harga bekasnya.

Tangkapan layar laman lelang Honda Accord yang akan diselenggarakan pemerintah di situs lelang.go.id Tangkapan layar laman lelang Honda Accord yang akan diselenggarakan pemerintah di situs lelang.go.id

Jika berminat, segera mendaftar pada situs lelang di atas dan menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang diberikan usai pendaftaran.

Ingat bahwa batas penyetoran uang jaminan paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Jika gagal menang lelang, uang jaminan akan dikembalikan penuh.

Baca juga: Begini Cara Mengemudi Mobil supaya Irit Bahan Bakar

Bagi pemenang lelang, bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan untuk pengantar mengurus dokumen balik nama mobil dan melunasi bea lelang.

Selengkapnya berikut detail lelang keempat Honda Accord tersebut.

1. Honda Accord 2.4 A/T tahun 2010
Limit lelang: Rp 114 juta
Uang jaminan: Rp 57 juta
Laman lelang klik di sini.

2. Honda Accord 2.4 A/T tahun 2015
Limit lelang: Rp 198 juta
Uang jaminan: Rp 99 juta
Laman lelang klik di sini.

3. Honda Accord 2.4 A/T tahun 2015
Limit lelang: Rp 198 juta
Uang jaminan: Rp 99 juta
Laman lelang klik di sini.

4. Honda Accord 2.4 A/T tahun 2015
Limit lelang: Rp 203 juta
Uang jaminan: Rp 101,5 juta
Laman lelang klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau