JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sejumlah pusat perbelanjaan, hotel, maupun restoran di kota besar biasanya terdapat valet parkir atau memarkir kendaraan dengan bantuan petugas jasa valet, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu lagi kesulitan mencari tempat parkir.
Seperti halnya di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta yang sudah menerapkan valet dengan tarif parkir yang beragam mulai dari Rp 30.000 sampai dengan Rp 100.000.
Ketua Indonesia Parking Assosiation (IPA) Rio Octaviano mengatakan, banyak yang belum paham, bahwa sebetulnya valet parking merupakan bagian dari VIP parking. Lantas, apa yang membedakan kedua jasa parkir tersebut?
Baca juga: Kapan Jatah Jajan Bearing Roda Mobil Dilakukan?
“Jadi valet parking itu terbagi dua, yang reguler dan VIP. Kalau yang reguler seperti kebanyakan, yakni diparkirkan oleh petugas dan tempat parkirnya pun sama seperti orang parkir sendiri,” ucap Rio saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk VIP, Rio menjelaskan, tempat parkirnya bukan di tempat biasa melainkan di halaman lobi mal. Biasanya terdapat pada pusat perbelanjaan kelas menengah, dari segi tarifnya pun berbebeda.
“Biasanya tarif VIP parking akan lebih mahal, misal reguler hanya Rp 50.000, VIP bisa dua kali lipat menjadi Rp 100.000,” katanya.
Tarif yang lebih mahal itu dikarenakan lot parkir yang disediakan untuk VIP parking adalah lot parkir mati. Artinya, lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk umum.
“Makanya lot parkir VIP itu diberikan harga yang cukup mahal, karena ada potensi kehilangan uang disitu,” ucap Rio.
Baca juga: Efek Samping Berkendara Eco Driving
Untuk tarif parkir tersebut ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing. Rio mengatakan, tarif valet parking di mal itu paling murah Rp 30.000, sementara untuk tarif paling mahalnya itu Rp 100.000.
“Namun ada beberapa tempat makan dan restoran Jakarta yang menawarkan jasa tersebut tapi tidak menentukan tarif alias gratis. Hal itu karena sudah diurus oleh pihak restoran atau sekaligus bayar makan, jadi pemilik mobil tak perlu membayar apapun,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.