?
JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil low multi purpose vehicle (LMPV) atau MPV murah memang masih banyak diminati. Mobil MPV cocok dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang membutuhkan kendaraan dengan kabin luas dan mampu memuat banyak penumpang.
Paham akan potensi pasar tersebut, Honda pun mengusung Mobilio guna meramaikan pasar otomotif pada segmen MPV murah ini.
Sejarah Honda Mobilio di Indonesia dimulai dari generasi keduanya yang dibawa PT Honda Prospect Motor (HPM) pada tahun 2014. Di tahap awal, Mobilio ditawarkan dalam beberapa tipe dengan dua jenis sistem transmisi, yakni manual konvensional dan matik CVT.
Baca juga: Bikin Komponen Sepeda Motor Bebas Karat, Cuma Pakai Baking Soda
Menilik dapur pacunya, Mobilio dibekali mesin L15Z1 i-VTEC 4 silinder 16 katup dengan kapasitas 1.496 cc. Mesin berbahan bakar bensin ini diklaim mampu menghasilkan tenaga 118 PS dan torsi maksimal 145 Nm.
Meski telah mendapatkan diskon pajak penjualan 100 persen hingga akhir Agustus 2021, Mobilio baru dibanderol paling murah Rp 190 jutaan. Angka ini masih terhitung mahal bagi sebagian kalangan.
Tentu berburu Mobilio bekas jadi alternatif pilihan. Sejak dulu orang-orang membeli mobil bekas karena harganya secara umum lebih murah dari kondisi barunya. Lantas berapa kisaran harga bekas pada ambang bawah untuk Honda Mobilio di Ibukota?
Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, dari Accord sampai BMW
Dari pantauan Redaksi Kompas.com di beberapa situs jual beli mobil bekas, Jumat (30/7/2021), terdapat beberapa unit Mobilio lansiran 2014-2015 yang dibanderol mulai Rp 90-100 jutaan. Pada kisaran harga tersebut, Mobilio bekas yang tersedia merupakan transmisi manual.
Jika ingin memiliki versi matiknya dengan produksi tahun yang sama, maka dana yang disediakan perlu ditambah.
Sebab umumnya Mobilio bekas bertransmisi matik CVT mulai dijual pada angka Rp 110 jutaan ke atas. Ada pula yang dibanderol dengan harga lebih dari Rp 120 jutaan untuk kondisi yang lebih baik.
Berbicara mengenai kondisi mobil bekas, harap diingat untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh dari bodi, mesin, kelistrikan, hingga kaki-kaki.
Baca juga: Permintaan Marc Marquez buat Hadapi Kecepatan Yamaha dan Ducati
Tidak lupa untuk memastikan kelengkapan surat-surat kepemilikan dan status pajaknya. Usahakan untuk menghindari mobil bekas dengan status pajak mati agar tidak repot mengurus denda pajak.
Jika ditemukan perbedaan harga antar penjual, bisa jadi itu disebabkan karena perbedaan kondisi unit dan status pajak kendaraannya. Jadi tidak perlu heran.
Sebagai referensi, berikut perkiraan harga Mobilio bekas di Ibukota pada akhir Juli ini.