JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus mobil terbakar secara tiba-tiba kembali terjadi, kali ini menimpa mobil klasik Ford Mustang Shelby GT500 di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (26/7/2021) pukul 17.15 WIB.
Mobil dengan nomor polisi B 60 NNE diduga mengalami korsleting listrik sebelum akhirnya timbul api pada bagian kap mesin hingga menjalar ke bagian tengah.
Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), mengatakan, pihaknya amat menyesali kejadian tersebut.
Baca juga: [VIDEO] Membandingkan Palisade, Pajero Sport, dan Fortuner
“Pastinya ini menjadi hal yang harus kita pelajari, bahwa sebetulnya keselamatan adalah nomor satu,” ujar Rifat, dalam keterangannya kepada Kompas.com (27/7/2021).
“Oleh sebab itu, di sini kita sudah banyak berdiskusi dengan Departemen Perhubungan, untuk membicarakan layak jalan kendaraan-kendaraan klasik,” kata dia.
Menurutnya, uji layak kendaraan klasik merupakan hal yang tidak pernah terungkap di Indonesia. Padahal hal tersebut dapat melestarikan cagar budaya otomotif di Tanah Air.
Baca juga: Simak Simulasi Kredit Daihatsu Rocky 1.2L, Cicilan Rp 4 Jutaan
Sementara di luar negeri, kendaraan berusia 25 tahun ke atas masuk dalam kategori khusus, yang cukup mendapat perhatian.
“Perhatiannya adalah, yang paling utama tentang unsur keselamatan. Baik itu dari segi konstruksi, kemudian keadaan piranti gerak, seperti mesin, rem, transmisi, sasis, dan hal-hal lain yang bisa mempengaruhi keselamatan berkendara,” ucap Rifat.
“Sementara tugas saya di IMI Mobility dengan Departemen Perhubungan, kemudian bicara juga dengan Kakorlantas, supaya kelayakan jalan kendaraan-kendaraan ini bisa diterima, kayak tadi kasusnya mobil terbakar,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.