JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat penurunan lalu lintas hingga 40 persen selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada periode 3-20 Juli 2021.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, turunnya mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, ikut membuat aktivitas di ruas jalan tol milik Jasa Marga Group juga menurun.
"Dengan adanya penurunan lalu lintas hampir di seluruh ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dalam rangka PPKM Darurat Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021, kami menilai kebijakan Pemerintah ini sangat efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk dalam melakukan perjalanan darat dengan menggunakan jalan tol," ujar Heru dalam keterangan resminya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Ragam Tipe Rest Area di Jalan Tol
Menurut Heru, tren penurunan lalu lintas kumulatif terjadi di sejumlah Gerbang Tol (GT) Utama yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek selama 18 (3-20/7/2021) hari PPKM Darurat, yakni GT Cikampek Utama, GT Cikupa, dan GT Ciawi 2 dengan rincian sebagai berikut ;
- 18 hari dalam masa penerapan PPKM Darurat tercatat total penurunan volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek sebesar -40,97 persen dengan rincian :
Menuju arah Timur melalui GT Cikampek Utama turun sebesar -38,40 persen dan GT Kalihurip Utama turun sebesar -45,96 persen, menuju arah Barat melalui GT Cikupa turun sebesar -35,73 persen, dan menuju arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar -46,73 persen.
- 18 hari dalam masa penerapan PPKM Darurat tercatat total penurunan volume lalu lintas yang memasuki Jabotabek sebesar -42,67 persen dengan rincian:
Dari arah Timur melalui GT Cikampek Utama turun sebesar -53,61 persen dan GT Kalihurip Utama turun sebesar -40,80 persen, untuk dari arah Barat melalui GT Cikupa turun sebesar -36,28 persen, dan dari arah Selatan melalui GT Ciawi turun sebesar -42,95 persen.
Baca juga: Ada 1.038 Pos Penyekatan, Lalu Lintas Menuju Jakarta Turun 40 Persen
Lebih lanjut Heru menghimbau pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
"Selain itu, kami juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.