Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Samsat di Jawa Tengah Tutup Lebih Cepat

Kompas.com - 27/07/2021, 06:39 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Adanya PPKM Darurat di seluruh wilayah di Jawa dan Bali berdampak langsung pada sektor pelayanan masyarakat. Apalagi dengan adanya perpanjangan masa PPKM hingga 2 Agustus mendatang.

Salah satu sektor pelayanan masyarakat yang terpaksa membatasi jam layanannya adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk diketahui bersama, layanan di kantor Samsat umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Titik Penyekatan dan Penutupan Jalan di Solo

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BAPENDA_JATENG (@bapenda_jateng)

Di wilayah Jawa Tengah, pelayanan Samsat di kantor induk tiap daerah pun mengalami perubahan jam operasional guna mengikuti aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM ini.

Dilansir dari akun instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah di @bapenda_jateng, Senin (26/7/2021), kantor Samsat di tiap daerah memberlakukan jam buka pelayanan setengah hari.

Lebih detail, pada hari Senin-Kamis jam pelayanannya pukul 08.00-13.00 WIB. Lalu untuk hari Jumat pada pukul 08.00-11.30 WIB. Lantas pada hari Sabtu pelayanan buka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Catat, Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021

sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.ari purnomo sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Dari informasi yang diumumkan oleh Bapenda Jawa Tengah tersebut, pemberlakuan jam buka setengah hari ini berlangsung hingga Senin (2/8/2021).

Perlu diingat, pemberlakuan sistem jam operasional ini hanya diterapkan di kantor induk tiap daerah saja. Sebab beberapa daerah di Jawa Tengah masih menutup sementara layanan Samsat keliling dan kantor Samsat pembantu selama PPKM berlangsung.

Demi mempermudah masyarakat Jawa Tengah dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan tahunan, Bapenda Jawa Tengah pun memfasilitasi sistem pembayaran secara daring melalui aplikasi SAKPOLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com