JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
"Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Namun demikian, Jokowi juga mengatakan bahwa akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Kebijakan ini pada akhirnya turut mengatur operasional transportasi umum, hingga penyekatan jalan di sejumlah kota.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 26 Juli 2021:
1. PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum
Berdasarkan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, untuk sektor transportasi umum masih tetap beroperasi dengan pembatasan serta protokol kesehatan ketat.
"Untuk transportasi umum, kendaraan umum, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ketentuan lain sesuai dengan PPKM level 4 sebelumnya," ucap Luhut.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum
2. PPKM Diperpanjang, Ini Penerapan Penutupan Jalan di Solo
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol. Adhityawarman Gautama Putra mengatakan, akan ada penyesuaian terkain penyekatan yang dilakukan di kota Solo. Akan ada ubahan jam penutupan ruas jalan di Kota Solo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.