JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan untuk memperanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Masyarakat pun di imbau untuk tidak keluar rumah. Kondisi ini otomatis berimbas pada kendaraan yang hanya terparkir di garasi karena tidak digunakan oleh pemiliknya.
Selama masa PPKM, tidak hanya mesin mobil saja yang diperhatikan. Para pemilik mobil juga sebaiknya waspada dengan aroma kabin mobil.
Bukan hal yang tidak mungkin interior memiliki bau yang tidak sedap alias bau apak karena tidak ada sirkulasi udara. Apalagi jika mobil tidak dipanaskan atau dipakai dalam waktu lama dan hanya dibiarkan terparkir di garasi.
Baca juga: Aturan Perjalanan Darat Masih Berlaku, PPKM Darurat Dibuka Bertahap Pekan Depan
Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi mengatakan, saat mesin mobil dipanaskan, pemilik mobil sebaiknya biarkan udara pada kabin bersirkulasi.
“Ketika memanaskan mobil, sebaiknya kaca dibuka agar udara masuk. Lebih baik sambil menyalakan AC juga,” ucap Bambang saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Banyak hal yang bisa menyebabkan bau tidak sedap pada mobil, diantaranya bau dari kulit jok, fabric, karpet, kotoran yang tertinggal di dalam mobil, serta sirkulasi udara (AC) yang juga bisa menimbulkan bau.
Hal tersebut bisa jadi karena filter dan evaporator kemungkinan sudah dihinggapi kotoran berupa debu yang menumpuk dan berlendir, sehingga lama kelamaan akan menimbulkan jamur.
Baca juga: Modifikasi RE Classic 350 Ala Bobber Tahun 30an
Kelvin Ong, Business Development Rotary Bintaro menyarankan, untuk menyalakan blower dengan kecepatan tertinggi dan suhu paling dingin agar partikel debu bisa berembus keluar.
“Kabin fan AC yang sudah lama tidak dinyalakan bisa menimbulkan bau tidak sedap. Dengan menyalakan blower full bisa membersihkan evaporator yang lembab, sehingga udara menjadi lebih baik dan segar,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.