Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Penutupan 26 Akses Jalan Tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Kompas.com - 15/07/2021, 15:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah ruas tol mulai disekat dan dijaga pihak berwajib.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI turut melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, termasuk di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Jasa Marga, mengatakan, mekanisme penyekatan adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang.

Baca juga: Akali PPKM Darurat, Pasangan Ini Pilih Menikah di Dalam Bus

Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA Polisi memberhentikan mobil berplat nomor luar kota saat dilakukan Razia Penyekatan di perbatasan masuk Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar kota dan memeriksa indentitas penumpang untuk mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

“Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” ujar Dwimawan, dalam keterangan tertulis (15/7/2021).

Dwimawan juga mengatakan, ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.

“Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal,” kata dia.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ragam Bunyi Sirene Ambulans

Sejumlah personel gabungan saat mencegat kendaraan di pintu Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).KOMPAS.com/ANDI HARTIK Sejumlah personel gabungan saat mencegat kendaraan di pintu Tol Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Group di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur berdasarkan update hingga Kamis (15/07) adalah sebagai berikut:

WILAYAH JAWA TENGAH

1. Jalan Tol Semarang-Batang
- GT Kandeman
- GT Weleri
- GT Kaliwungu

2. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
- Exit Gayamsari
- Exit Tembalang
- Exit Jatingaleh 1
- Exit Jatingaleh 2
- Exit Krapyak
- Exit Srondol
- Exit Johar/Kaligawe

3. Jalan Tol Semarang – Solo
- Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
- Exit GT Ungaran
- Exit GT Bawen

4. Jalan Tol Solo-Ngawi
- GT Sragen Timur

WILAYAH JAWA TIMUR

1. Jalan Tol Solo-Ngawi
- GT Ngawi

2. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
- GT Nganjuk

3. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
- GT Penompo

4. Jalan Tol Surabaya-Gempol
- Exit GT Sidoarjo 1

5. Jalan Tol Gempol-Pandaan
- GT Pandaan

6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- GT Bangil
- GT Rembang

7. Jalan Tol Pandaan-Malang
- Exit GT Purwodadi
- Exit GT Lawang
- Exit GT Singosari
- Exit GT Pakis
- Exit GT Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau