Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Bahaya Berkendara di Lajur Kanan | PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Jabodetabek

Kompas.com - 13/07/2021, 06:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Kawasaki Ninja 250 merupakan salah satu motor sport yang tidak pernah sepi peminat. Bukan hanya di segmen kendaraan baru tapi juga di bursa motor bekas.

Tampang sporty dan citra Kawasaki yang cukup lama konsisten bermain di segmen motor sport membuat harga Ninja 250 tetap stabil di pasar motor seken.

Baca juga: Harga Kawasaki Ninja 250 Bekas Keluaran 2018 Mulai Rp 19 Jutaan

Seperti diungkapkan, Ridzal, pemilik showroom motor bekas di kawasan Condet, Jakarta Timur, harga Ninja 250 bekas cukup stabil baik yang model lama sampai yang baru.

4. Tarif Bus Tingkat PO Gunung Harta untuk Trayek Malang-Tangerang

Bus masih jadi moda transportasi umum yang kerap digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas daerah via jalur darat.

Untuk trayek Malang-Tangerang, ada beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang bermain pada rute tersebut. Salah satunya PO Gunung Harta Transport Solutions atau biasa disebut dengan Gunung Harta.

Baca juga: Tarif Bus Tingkat PO Gunung Harta untuk Trayek Malang-Tangerang

Menariknya, Gunung Harta menyediakan unit bus double decker alias bus tingkat untuk trayek Malang-Tangerang. Bus double decker ini mulai tersedia sejak bulan April 2021 silam.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol. Dokumentasi Satpas Cilenggang Polres Tangsel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol.

5. Pahami Fungsi Smart SIM, Bukan Sekadar Bukti Legalitas

Dewasa ini surat izin mengemudi (SIM) yang beredar di masyarakat sudah semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini, seperti dilengkapi chip.

Melalui besutan tersebut, SIM tidak hanya sebagai dokumen berisi data pribadi dan izin mengemudi di jalan raya saja. Tetapi memiliki fungsi tambahan seperti merekam pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Pahami Fungsi Smart SIM, Bukan Sekadar Bukti Legalitas Pengguna Kendaraan

Sehingga, pencatatan dan pendataan pengguna kendaraan bermotor semakin mudah serta cepat oleh kepolisian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau