Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Ini Bahaya Berkendara di Lajur Kanan | PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Jabodetabek

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita kecelakaan bus PO Sudiro Tungga Jaya di Tol Pejagan-Pemalang menjadi berita paling banyak dibaca pengunjung kanal Otomotif Kompas.com, Senin, (12/7/2021).

Berita mengenai bahaya berkendara di lajur kanan tol menjadi perhatian tersendiri. Sebab lajur kanan pada jalan tol merupakan yang paling cepat laju kendaraannya.

Berita berikutnya masih seputar penyekatan jalan di masa PPKM Darurat. Masyarakat menunggu berita terbaru mengenai ruas jalan mana saja yang ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.

Berita selanjutnya mengenai harga Kawasaki Ninja 250 di bursa motor bekas. Ninja 250 memang banyak peminatnya, bukan hanya di segmen kendaraan baru api juga di bursa motor seken.

Kemudian berita yang juga banyak dicari pembaca ialah berita mengenai tarif bus. Khususnya tarif bus PO Gunung Harta dengan trayek Malang-Tangerang.

Berikut lima berita terpopuler di kanal Otomotif Kompas.com pada Senin, (12/7/2021):

1. Berkaca dari Kecelakaan Bus di Tol Pemalang, Ini Bahaya Berkendara di Lajur Kanan

Kecelakaan di lajur kanan jalan tol kembali terulang. Kali ini insiden terjadi di Tol Pejagan-Pemalang KM 308, Desa Saradan, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu (11/7/2021).

Kecelakaan ini terjadi ketika bus PO Sudiro Tungga Jaya yang tengah melaju kencang, berusaha menghindari truk yang oleng ke kanan di KM 308 jalur A.

Karena jarak yang terlalu dekat, bus membentur bodi belakang truk. Tidak hanya itu, ketika menghindar bus juga menabrak pagar pembatas di kiri jalan, hingga terguling di badan jalan sebelah kiri.

2. PPKM Darurat, Berikut Update Lokasi Penyekatan Jalan di Jabodetabek

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jakarta dan sekitarnya yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021 terus diperketat.

Kabar terkini, Polda Metro Jaya telah menambah tiga titik penyekatan PPKM darurat, yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan, dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.

Penambahan tiga titik penyekatan tersebut telah disosialisasi pada 10-11 Juli lalu, dan rencana mulai diterapkan pada Senin (12/7/2021).

3. Harga Kawasaki Ninja 250 Bekas Keluaran 2018 Mulai Rp 19 Jutaan

Kawasaki Ninja 250 merupakan salah satu motor sport yang tidak pernah sepi peminat. Bukan hanya di segmen kendaraan baru tapi juga di bursa motor bekas.

Tampang sporty dan citra Kawasaki yang cukup lama konsisten bermain di segmen motor sport membuat harga Ninja 250 tetap stabil di pasar motor seken.

Seperti diungkapkan, Ridzal, pemilik showroom motor bekas di kawasan Condet, Jakarta Timur, harga Ninja 250 bekas cukup stabil baik yang model lama sampai yang baru.

4. Tarif Bus Tingkat PO Gunung Harta untuk Trayek Malang-Tangerang

Bus masih jadi moda transportasi umum yang kerap digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas daerah via jalur darat.

Untuk trayek Malang-Tangerang, ada beberapa Perusahaan Otobus (PO) yang bermain pada rute tersebut. Salah satunya PO Gunung Harta Transport Solutions atau biasa disebut dengan Gunung Harta.

Menariknya, Gunung Harta menyediakan unit bus double decker alias bus tingkat untuk trayek Malang-Tangerang. Bus double decker ini mulai tersedia sejak bulan April 2021 silam.

5. Pahami Fungsi Smart SIM, Bukan Sekadar Bukti Legalitas

Dewasa ini surat izin mengemudi (SIM) yang beredar di masyarakat sudah semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini, seperti dilengkapi chip.

Melalui besutan tersebut, SIM tidak hanya sebagai dokumen berisi data pribadi dan izin mengemudi di jalan raya saja. Tetapi memiliki fungsi tambahan seperti merekam pelanggaran lalu lintas.

Sehingga, pencatatan dan pendataan pengguna kendaraan bermotor semakin mudah serta cepat oleh kepolisian. 

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/13/060200915/-populer-otomotif-ini-bahaya-berkendara-di-lajur-kanan-ppkm-darurat-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke