Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Penggunaan Lampu Hazard pada Mobil

Kompas.com - 09/07/2021, 17:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lampu pada kendaraan bukan hanya sebagai sistem penerangan saja, tapi juga sebagai alat komunikasi dengan kendaraan lainnya. Contohnya, lampu hazard pada mobil.

Lampu hazard merupakan salah satu fitur yang wajib disematkan pada mobil. Fungsi sebenarnya adalah sebagai penanda kendaraan dalam keadaan darurat.

Namun, di Indonesia, lampu hazard sering kali disalahgunakan. Banyak pengemudi yang tidak paham penggunaan lampu hazard yang benar. Ada dua kondisi di mana lampu hazard banyak disalahgunakan.

Baca juga: Kebiasaan Jepang, Pakai Lampu Hazard untuk Bilang Terima Kasih

Kesalahan yang pertama, yang banyak dilakukan adalah menyalakan lampu hazard sebagai informasi mau berjalan lurus. Biasanya dilakukan pada persimpangan jalan atau perempatan tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah.

Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, budaya menyalakan lampu hazard ketika berjalan lurus di perempatan, tidak jelas dasarnya dari mana. Kebiasaan ini bisa terjadi karena kesalahan dalam penerapan operasionalnya.

Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujanGrid.id Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujan

“Pemahaman tentang keselamatan itu meliputi operasional kendaraan yang benar, tidak boleh berdasarkan ucapan orang. Seperti gunakan hazard ini kan tidak jelas siapa yang menggagas, malah jadi kebiasaan yang salah dan membahayakan,” kata Sony kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan lampu hazard di perempatan, pengemudi lain tidak dapat membaca arah kendaraan hendak ke mana. Sehingga, bisa terjadi kesalahan komunikasi dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Perempatan adalah tempat bertemunya kendaraan dari arah yang berbeda-beda. Harus ada komunikasi antar kendaraan, seperti menyalakan lampu penunjuk arah/sein jika ingin berbelok. Jika ingin lurus bukan berarti menyalakan hazard,” ujar Sony.

Baca juga: Agar Tidak Salah, Ini Fungsi Lampu Hazard di Sepeda Motor

Kesalahan yang kedua, yang juga banyak dilakukan, adalah saat kondisi hujan deras. Dengan jarak pandang yang terbatas, banyak yang menyalakan lampu hazard dengan maksud agar keberadaannya disadari oleh pengemudi lain.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan, mengatakan, menyalakan hazard pada saat hujan deras akan membuat pengemudi di belakang kebingungan terhadap pergerakan mobil yang menyalakan hazard.

"Pengemudi di belakang tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah pengendara di depannya akan belok kanan atau kiri," kata Marcell.

Ilustrasi Lampu HazardOtomotifnet Ilustrasi Lampu Hazard

Marcell menambahkan, lampu hazard yang berkelip-kelip dapat menyebabkan kecelakaan saat dinyalakan dalam kondisi hujan deras.

"Sebab, orang yang sudah lelah atau memang otot pupilnya sudah lemah, dapat membuat si pengemudi di belakang pusing dan bahkan bisa kehilangan kesadaran atau highway hipnotized. Bahkan, bisa menabrak kendaraan yang menyalakan hazard," ujar Marcell.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, penggunaan lampu hazard dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Jika dinyalakan hanya membuat pengguna jalan lain bingung.

“Penggunaan lampu hazard hanya boleh ketika kendaraan dalam kondisi yang darurat. Misalnya, mogok atau berhenti di pinggir jalan, boleh nyalakan hazard,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com