Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Ini Lokasi Penyekatan di Tol Cikampek

Kompas.com - 08/07/2021, 13:44 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 10 Juli 2021.

Guna menekan penyebaran virus Covid-19, sejumlah jalan pun diberlakukan penyekatan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat. Salah satunya akses menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi.

“Kami berupaya supaya tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini sudah luar biasa,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Ducati Akui Keluhan Rossi 10 Tahun Lalu Memang Benar

Keempat akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disekat antara lain, Gerbang Tol Tambun di Grand Wisata, Gerbang Tol Cikarang Pusat di Deltamas, Gerbang Tol Cibatu dan Gerbang Tol Cikarang Barat.

Penerapan rekayasa lalu lintas contra flow di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek mengarah Cikampek, Kamis (24/12/2020)KOMPAS.com/Tria Sutrisna Penerapan rekayasa lalu lintas contra flow di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek mengarah Cikampek, Kamis (24/12/2020)

Hendra mengatakan, pengguna jalan yang diizinkan masuk ke dalam jalan tol harus memenuhi kriteria dalam peraturan PPKM Darurat, yaitu pekerja di sektor esensial dan kritikal. Di luar itu akan disuruh putar balik.

“Kita ketahui bersama lonjakan kasus Covid-19 sangat tinggi, maka kita harus menanganinya secara cepat,” kata dia.

Baca juga: Biker Pemula, Begini Cara Mengendarai Motor Sport yang Benar

Selain penyekatan akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Hendra menambahkan, beberapa ruas jalan utama juga disekat terutama di wilayah perbatasan, serta jalan-jalan di depan perumahan. Hal ini demi menekan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau