Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat, Ini Lokasi Penyekatan di Tol Cikampek

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 10 Juli 2021.

Guna menekan penyebaran virus Covid-19, sejumlah jalan pun diberlakukan penyekatan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat. Salah satunya akses menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi.

“Kami berupaya supaya tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini sudah luar biasa,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Rabu (7/7/2021).

Keempat akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disekat antara lain, Gerbang Tol Tambun di Grand Wisata, Gerbang Tol Cikarang Pusat di Deltamas, Gerbang Tol Cibatu dan Gerbang Tol Cikarang Barat.

Hendra mengatakan, pengguna jalan yang diizinkan masuk ke dalam jalan tol harus memenuhi kriteria dalam peraturan PPKM Darurat, yaitu pekerja di sektor esensial dan kritikal. Di luar itu akan disuruh putar balik.

“Kita ketahui bersama lonjakan kasus Covid-19 sangat tinggi, maka kita harus menanganinya secara cepat,” kata dia.

Selain penyekatan akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Hendra menambahkan, beberapa ruas jalan utama juga disekat terutama di wilayah perbatasan, serta jalan-jalan di depan perumahan. Hal ini demi menekan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penularan virus corona.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/08/134410915/ppkm-darurat-ini-lokasi-penyekatan-di-tol-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke