JAKARTA, KOMPAS.com - Melonjaknya kasus Covid-19 khususnya di wilaya Jakarta, membuat pemerintah memutuskan untuk menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan penerapan PPKM Darurat melalui penyekatan jalur perbatasan.
Jika sebelumya, akses penyekatan di Bundaran Waru Surabaya dibuka, pada hari kelima penerapan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), akses tersebut ditutup total. Alhasil, kemacetan panjang dari arah Waru Sidoarjo menuju Surabaya, serta sebaliknya pun tak dapat dihindari.
Baca juga: PPnBM Diperpanjang, Ini Harga Daihatsu Rocky di Yogyakarta
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, penutupan ini nantinya akan dilakukan evaluasi hingga sepekan ke depan. Dan jika dibutuhkan, penutupan akan dilakukan hingga masa PPKM Darurat berakhir.
“Langkah ini terpaksa dilakukan agar angka penyebaran COVID-19 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, dapat benar-benar ditekan,” ucap Nico, Rabu (7/7/2021).
Nico melanjutkan, keputusan menutup akses pintu masuk Surabaya ini merupakan hasil evaluasi penyekatan.
“Puluhan petugas juga sudah disiagakan, baik dari TNI dan Polri, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan, untuk menghalau warga yang hendak masuk ke Surabaya,” kata dia.
Baca juga: Asosiasi Pengemudi Truk Keluhkan Syarat Tes PCR dan Antigen Berbayar
Meski begitu, tetap ada kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas yakni kendaraan yang membawa perlengkapan kesehatan dan orang sakit. Sementara, untuk warga yang berkepentingan masuk ke Surabaya bisa memilih jalan alternatif seperti Jalan Menanggal, Pabrik Paku, atau Jalan Pegesangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.