Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Layanan SIM Keliling di Polres Gunungkidul Ditutup Sementara

Kompas.com - 05/07/2021, 12:02 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Adanya PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 ini berdampak pada aktivitas pelayanan publik. Salah satunya adalah pelayanan SIM Polres tiap daerah.

Dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021), Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menjelaskan bahwa pelayanan SIM tetap bisa beroperasi dengan pembatasan jumlah pemohon per harinya.

"Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan di luar wilayah zona merah dapat melayani 50 persen dari jumlah kapasitas normal," ujar Djati.

Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol

Meski begitu, Satlantas Polres Gunungkidul memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan SIM masuk desa selama masa PPKM Darurat ini. Penghentian pelayanan ini didasarkan atas tujuan untuk membatasi potensi kerumunan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM

Dikutip dari NTMCPolri, Senin (5/7/2021), Aipda Aris selaku Baur SIM Unit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul membenarkan penutupan sementara layanan SIM keliling tersebut.

“Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di Polres,” kata Aris menuturkan.

Baca juga: Diskon PPnBM 0 Persen Resmi Diperpanjang, Simak Harga Mobil Toyota

Selain itu diberlakukan pula pelonggaran perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada rentang waktu 3-20 Juli. Jika biasanya SIM yang telat diperpanjang akan hangus, pada masa ini Aris mengatakan bahwa ada kelonggaran dan bisa melakukan perpanjangan hingga 27 Juli.

“Jadi sampai 27 Juli masih bisa perpanjang, tapi kalau sudah lewat harus membuat baru,” ungkap Aris.

Pelayanan perpanjangan SIM di Polres Gunungkidul pun diperpendek jam operasionalnya. Saat ini pelayanan hanya dibuka pada Senin-Kamis pukul 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com