Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Bagaimana Layanan Operasional di Kantor Samsat?

Kompas.com - 02/07/2021, 09:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan PPKM darurat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Berbeda dari sebelumnya, PPKM darurat akan dilaksanakan lebih ketat dari aturan yang selama ini diberlakukan.

Lantas, bagaimana operasional kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)?

Baca juga: Honda Kembalikan Uang Konsumen Saat Aturan Baru PPnBM 0 Persen Berlaku

Pajak STNK Honda CBR250RR SP QS, bayar pajak motor, syarat bayar pajak motor, pembayaran pajak motorKOMPAS.com/Gilang Pajak STNK Honda CBR250RR SP QS, bayar pajak motor, syarat bayar pajak motor, pembayaran pajak motor

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, mengatakan, saat ini belum ada perubahan jam operasional pada kantor Samsat.

“Sementara Belum ada arahan lebih lanjut dari pimpinan, jam operasional masih tetap seperti dari PSBB dan pastinya tetap berusaha untuk menerapkan prokes,” ujar Herlina, kepada Kompas.com (1/7/2021).

Herlina mengatakan, untuk saat ini masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan.

Baca juga: Harga Mobil Baru Belum Turun, Toyota Tunggu Aturan PPnBM 0 Persen

Kantor Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Kantor Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2017).

Untuk diketahui, saat ini layanan di kantor Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Selain datang langsung ke kantor Samsat, wajib pajak sebetulnya bisa membayar pajak secara daring lewat aplikasi Si-Ondel atau E-Samsat.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, masyarakat harus lebih patuh berdisiplin mematuhi aturan PPKM darurat demi keselamatan kita semua.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3-20 Juli khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi, dalam konferensi virtual (1/7/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com