Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Mobil jika Kunci Immobilizer Hilang?

Kompas.com - 25/06/2021, 08:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA.KOMPAS.com - Immobilizer menjadi teknologi pengaman kendaraan roda empat yang cukup membantu pemilik mobil dalam mencegah adanya pencurian.

Bahkan, teknlogi ini diklaim menjadi salah satu sistem pengaman kendaraan yang paling canggih saat ini.

Sistem pengamanan ini menggunakan transponder yang ada pada anak kunci dan langsung terkoneksi dengan Electronic Control Unit (ECU).

Dengan teknologi ini, hanya anak kunci asli yang datanya sudah terdaftar di ECU saja yang bisa digunakan untuk menghidupkan mesin mobil.

Baca juga: Cara Membersihkan Ruang Mesin Mobil Sendiri di Rumah

Namun, bagaimana jika anak kunci immobilizer hilang?

Dealer Technical Sepport Dept. Head PT. Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, jika anak kunci hilang dan masih ada kunci cadangan bisa saja dilakukan duplikasi.

“Tetapi, jika satu anak kunci hilang sebaiknya dilakukan penghapusan data dari sistem ECU, agar lebih aman. Karena kunci yang hilang bisa saja digunakan orang lain,” ucap Didi belum lama ini kepada Kompas.com.

Proses duplikasi kunci immobilizer pada kendaraanOtomania/Setyo Adi Proses duplikasi kunci immobilizer pada kendaraan

Didi menjelaskan, nantinya enkripsi kunci yang hilang itu bakal dihapus dari sistem ECU. Dengan penghapusan data ini, otomatis anak kunci yang hilang tadi sudah tidak bisa digunakan lagi untuk menyalakan mobil, meskipun anak kunci bisa masuk ke kontak.

Hal senada juga diucapkan oleh Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi. Menurut Bambang, penghapusan data kunci yang hilang ini tujuannya untuk keamanan, dan penghapusan data bisa dilakukan dibengkel resmi.

Baca juga: Masih Banyak Pengendara yang Ngebut Tanpa Tahu Risikonya

“Untuk kunci yang hilang, data kunci sebaiknya dihapus dan itu bisa dilakukan di bengkel. Selanjutnya dilakukan pendaftaran baru lagi,” ucapnya.

Kemudian, bagi pemilik kendaraan yang ingin membuat kunci cadangan yang baru bisa juga mengajukan duplikasi. Sehingga jika nantinya salah satu kunci tercecer atau lupa menempatkannya bisa menggunakan kunci cadangan yang sudah terdaftar di ECU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau